Soal Pagar Laut, Dirut SDR: Jokowi Person yang Paling Bertanggung Jawab
JAKARTASATU.COM— Pagar laut sepanjang 30 KM di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, masih menjadi sorotan rakyat Indonesia. Meski TNI AL melakukan pencabutan pagar laut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. Hingga kini menjadi sorotan masyarakat pasalnya terdapat penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB). Masyarakat bertanya mengapa ada SHGB di kawasan laut.
“Menteri Kehutanan yang juga sempat menjadi Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli juga bertanggung jawab terkait penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) di lokasi pagar laut yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten,” kata Dir. Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto dalam siaran pers, Sabtu 25/1/2025.
“Wamen ATR (Raja Juli) saat itu kenapa tidak jadi sorotan?” tegas bertanya.
Selain mantan Presiden Joko Widodo, lanjut Hari, sosok pemangku kebijakan sekelas menteri, wakil menteri juga harus diperiksa.
“Tentunya Jokowi person yang paling bertanggung jawab, karena kelakuan rente oligarki,” tandas Hari.
Khawatirnya lanjut Hari, ketidaktahuan 263 bidang SHGB di kawasan pagar laut Tangerang seperti ini akan terulang kembali saat Raja Juli menjabat sebagai Menteri Kehutanan.
“Namun indikasi ketidaktahuannya sudah dimulai dengan gagasan pembukaan 20 juta hektar lahan di kawasan hutan. Dan jika hutan kita sudah gundul karena ide Raja Juli membuka 20 juta hektar lahan di hutan akan keluar kalimat “haqqul yaqin” itu diluar sepengetahuan menteri kehutanan,” papar Hari. (Yoss)