JAKARTASATU.COM– Menteri-menteri yang kementeriannya terlibat dalam pembuatan izin dan HGU laut tak harus takut. Hal itu disampaikan eks Menko Polhukam, Prof Mahfud MD, di akun X-nya, Senin (27/1/2025).
“Yg bertanggungjawab scr pidana adl aktor intelektual, pelaku, dan peserta yg ada niat. Yg bertanggungjawab scr pidana adl pejabat bawahan yg menerima delegasi wewenang,” katanya menerangkan.
“Jd, kalau merasa tak terlibat ya bongkar sj, Pak Menteri. Kan byk kasus yg dihukum hny dirjen atau pegawai bawahnya yg langsung berkolusi,” tantangnya.
Mahfud mengimbau agar tidak ditutup-ditutupi kasus yang tengah ramai diperhatikan publik dengan alasan demi marwan institusi. Mahfud desak serahkan mereka yang terlibat untuk diproses hukum.
“Serahkan mereka yang melanggar hukum hukum bukti2nya ke aparat penegak hukum. Tak perlu menutupi kasus dgn alasan demi marwah institusi,” pungkasnya. (RIS)