Negara Diambang Kehancuran, Prabowo Subianto Bertangungjawab Penuh!

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat

[Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat/ TA-MOR PTR]

“Saya mau ngomong sama Negara. Kalau Negara tidak berani melawan korporasi, lingkaran yang kecil itu? Saya yang akan pimpin rakyat Banten untuk melawan”

[Holid Miqdar, Nelayan Pontang]

Dalam terminologi ilmu Negara, Negara didefinisikan sebagai organ superior yang memiliki daya paksa. Tak ada organisasi yang lebih tinggi, lebih superior, dibandingkan dengan Negara.

Maka benarlah, analogi yang disampaikan oleh Holid Mikdar, Nelayan Pontang. Negara ibarat lingkaran besar, sedangkan korporasi ibarat lingkaran kecil yang ada dibawah kendali Negara. Saat korporasi, lingkaran kecil bisa mengendalikan Negara, mengendalikan lingkaran besar, maka Negara sudah dalam keadaan sakit parah. Negara disfungsi, negara kalah otoritasnya dengan korporasi.

Dalam kasus proyek PIK-2, Negara yang bernama NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) kalah dengan lingkaran kecil Agung Sedayu Group (ASG) milik AGUAN. Negara kalah dengan proyek PIK-2 milik Aguan dan Anthony Salim.

Jika Negara kuat, Negara superior, tidak sulit bagi Negara untuk menghentikan proyek PIK-2, menangkap seluruh aktor dan dalang pagar laut, termasuk menangkap seluruh aktor dan dalang serifikat laut.

Hanya saja Negara sakit parah. Aguan dan Anthony Salim mampu menginjeksi kangker ganas di tubuh Negara, melalui pejabat aparat korup dan khianat. Pejabat aparat korup dan khianat ini tidak tunduk pada konstitusi, melainkan menjalankan titah Oligarki.

Prabowo Subianto sebagai Presiden, tidak bisa buang Badan, lari dari tanggung jawab. Tak bisa berdalih baru dilantik, atau alasan klise lainnya.

Sejak diambil sumpah jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia, maka sejak saat itu Prabowo Subianto harus menjalankan konstitusi. Dalam konstitusi, seluruh norma yang terkandung harus diterapkan serta merta, bukan menunggu 100 hari atau waktu yang tertentu.

Jika Prabowo Subianto ingin menyelamatkan Negara, maka tidak ada pilihan lain kecuali segera mengambil langkah nyata, diantaranya:

Pertama, segera menghentikan proyek PIK-2, baik yang berstatus PSN maupun yang diluar status PSN.

Kedua, perintahkan audit menyeluruh terhadap proyek PIK-2 baik yang berstatus PSN maupun di luar status PSN.

Ketiga, perintahkan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus pagar laut dan sertifikat laut, tangkap semua pihak yang terlibat baik aktor, pendana, hingga dalangnya.

Keempat, copot semua pejabat dan aparat yang menghalangi proses penegakan hukum, dari Kapolri hingga Menteri. Tak perlu takut, jika memang ingin menyelamatkan NKRI.

Kalau Prabowo Subianto masih lamban, berfikir kompromistis, apalagi ikut mencarikan jalan keluar untuk menyelesaikan Aguan dan Anthony Salim, maka Prabowo Subianto terlibat dan memiliki peran merusak NKRI. Lebih baik bertindak tegas pada Aguan dan Anthony Salim, ketimbang mengorbankan kepentingan bangsa dan negara.

Negeri ini, tidak akan punah tanpa peran Aguan dan Anthony Salim. Namun sebaliknya, negeri ini akan Bubrah saat rakyat tak lagi menaruh kepercayaan pada Negara yang mengabdi pada kepentingan oligarki.

Ayo Prabowo Subianto, tunjukkan taringmu sebagai macan Asia! [].