JAKARTASATU.COM – Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat dini hari (24/1), menjadi saksi bisu tragedi yang menimpa lima Warga Negara Indonesia (WNI). Satu di antaranya, berinisial B, diduga berasal dari Riau, meregang nyawa akibat timah panas aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Sedangkan empat lainnya mengalami luka serius dan kini tengah dirawat di rumah sakit setempat.
Kepala Polisi Selangor, Hussein Omar Khan, kepada media menjelaskan, insiden terjadi sekitar pukul 03.00 waktu setempat. APMM mengklaim bahwa tindakan tersebut merupakan upaya bela diri setelah kapal yang ditumpangi para WNI diduga mencoba menyerang petugas dengan senjata tajam.
Namun, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengecam keras tindakan tersebut. Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno, menegaskan bahwa penembakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, khususnya hak atas hidup dan keamanan. SBMI mendesak pemerintah kedua negara untuk melakukan investigasi menyeluruh demi memastikan keadilan bagi korban dan perlindungan bagi seluruh pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah mengambil langkah diplomatik dengan mengirimkan nota protes kepada Pemerintah Malaysia. Langkah ini diapresiasi oleh berbagai pihak sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak WNI di luar negeri. Namun, SBMI menekankan bahwa langkah tersebut harus diikuti dengan investigasi menyeluruh guna memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya serta memastikan insiden serupa tidak terulang.
Menanggapi kejadian tersebut, LBH Keadilan menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya WNI akibat penembakan di perairan Malaysia. Mereka menyatakan, tindakan kekerasan semacam ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi. Langkah pemerintah dan sejumlah legislator yang telah mengutuk keras peristiwa ini sudah sewajarnya dilakukan, termasuk mengirim Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia.
“Namun, kami juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Setiap warga negara, tanpa kecuali, berhak atas perlindungan hukum yang sama. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah dan legislatif dapat menunjukkan komitmen yang sama dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di dalam negeri, terutama yang melibatkan aparat kepolisian dan TNI,” ujar Abdul Hamim Jauzie, Ketua Pengurus LBH Keadilan.
Kejadian ini menambah deretan panjang permasalahan terhadap keamanan buruh migran di Malaysia. Pada tahun 2024, sebanyak 125 PMI asal Nusa Tenggara Timur pulang dalam kondisi meninggal dunia. Sebelumnya, pada tahun 2022, Koalisi Buruh Migran Berdaulat mengungkapkan bahwa 149 buruh migran tewas di Depot Tahanan Imigrasi Malaysia di Sabah akibat kondisi buruk dan tidak adanya akses kesehatan di dalam tahanan.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan hak asasi manusia bagi setiap individu, terutama mereka yang bekerja di luar negeri demi menghidupi keluarga. Pemerintah Indonesia diharapkan dapat mengambil langkah tegas dan konsisten dalam melindungi warganya, baik di dalam maupun luar negeri, serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi para korban. |RLS-JAKSAT