Kebijakan Menteri ESDM Soal Gas Melon, Gde Siriana : Timingnya Gak Pas, Masuk Bulan Ramadhan Dan Masyarakat Masih Alami Banjir
JAKARTASATU.COM— Direktur Eksekutif INFUS (Indonesia Future Studies) angkat bicara terkait menyikapi kebijakan baru Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang menyatakan Pemerintah menetapkan kebijakan penjualan tabung gas LPG 3 Kg per 1 Februari 2025 tidak dapat lagi dilakukan di tingkat pengecer. Sehingga, masyarakat yang ingin membeli LPG 3 Kg harus ke pangkalan yang berada di berbagai daerah yang sudah terdaftar.
“Selama ini rakyat tidak pernah mengeluh apalagi protes atas harga gas melon. Bahwa pengecer menjual sedikit di atas harga resmi pemerintah karena mereka menambah dengan jasa antar dan pasang. Ini sangat membantu para emak-emak wajarlah jika pemerintah kasih untung kepada pengecer, yg notabene kelompok ekonomi lemah,” kata Direktur Eksekutif INFUS (Indonesia Future Studies) kepada wartawan, Selasa 4/2/2025.
Yang jadi pertanyaan mendasar, apa tujuan mengalihkan penjualan gas melon dari pengecer ke pangkalan? Apakah pangkalan juga berikan jasa antar dan pasang? Jika pengecer tidak tertarik jadi sub pangkalan karena profit tidak menarik, bagaimana pemerintah atasi distribusi gas melon? Apa untungnya bagi pemerintah dengan mengantikan aktor-aktor distribusi gas melon selama ini?,” sambung calon doktoral ilmu politik ini.
Menurut Gde Siriana semestinya langkah yang ditempuh pemerintah adalah lebih mengedukasi para pengecer terkait harga, pelayanan, dan keamanan. Berikan mereka tambahan prngetahuan terkait itu.
“Dari sisi timingnya juga, kebijakan ini gak pas. Udah mau masuk bulan puasa Ramadhan. Harga-harga kebutuhan pokok sudah ada yang naik. Sebagian masyarakat juga sedang alami kebanjiran,” tandas Gde Siriana.
“Jadi pemerintah harus lebih bijak, pahami psikologis masayarakat. Jangan tambah beban rakyat.” pungkasnya. (Yoss)