JAKARTASATU.COM– Politisi sekaligus Ketum PKN, Anas Urbaningrum mengomentari soal penyampaian aspirasi dosen atas tunjangan kinerja (tukin) yang diberitakan sampai belum dibayar sejak 2020.
“Dosen-dosen pun unjuk aspirasi. Memperjuangkan haknya : tunjangan kinerja. Tukin memang tidak boleh “tertukar” oleh kelalaian birokrasi,” cuitan Anas, Senin.
Menurut Anas, alasan bahwa karena dulu tidak sempat diajukan bukanlah alasan yang patut untuk tidak membayarkan tukin 2020-2024 kepada dosen. Ia mendorong untuk dipenuhi hak para dosen.
“Pemerintah bisa mencari formula untuk memenuhi kewajibannya tentang tukin tersebut. Misalnya dengan menyicil bertahap pada tahun berikutnya, jika tahun ini tidak memungkinkan. Semacam rapelan,” usul Anas.
“Apapun formulanya, hak para dosen atas tukin harus dipenuhi. Bukan hanya soal apresiasi terhadap kinerja, tetapi hal ini juga menyangkut keadilan,” tandasnya. (RIS)