JAKARTASATU.COM– Wakil Presiden Filipina Sara Duterte resmi dimakzulkan setelah lebih dari 200 anggota DPR setuju dengan mosi yang diajukan. Alasannya atas tuduhan telah melakukan konspirasi pembunuhan, lalu korupsi hingga miliaran rupiah, sehingga mengancam posisinya.
Mengutip dari Metro TV, pemakzulan Duterte pada Rabu, 5 Februari 2025, menandakan perseteruan yang semakin memanas dengan mantan sekutunya, Presiden Ferdinand Marcos Jr., yang menganggap mayoritas dari lebih dari 300 anggota DPR sebagai sekutunya. Ketua DPR Martin Romualdez adalah sepupu presiden.
Pemungutan suara pemakzulan juga dilakukan kurang dari seminggu sebelum dimulainya periode kampanye resmi pemilihan umum Filipina pada 11 Februari, yang dipandang sebagai referendum atas kepresidenan Marcos Jr.
Meski dimakzulkan, Duterte masih menjadi wakil presiden untuk saat ini, karena pasal-pasal pemakzulan masih harus diserahkan ke Senat, yang nantinya akan berubah fungsi menjadi pengadilan untuk proses tersebut.
Jika 16 dari 23 senator yang sedang menjabat setuju untuk menghukumnya atas pelanggaran yang dapat menyebabkan pemakzulan, maka Duterte akan dicopot dari jabatannya sebagai wakil presiden.
Sebanyak 215 legislator telah memberikan suara untuk memakzulkan Duterte pada 5 Februari sehubungan dengan dugaan penyalahgunaan dana lebih dari 612,5 juta peso yang ditujukan untuk tujuan sensitif dan rahasia. (RIS)