TRUK dan KEAMANAN BERLALU LINTAS

Oleh : Girarda
Pemerhati sosial

Belum lama ini terjadi kecelakaan di gerbang Tol Ciawi yang menyebabkan korban meninggal 8 orang dan belasan orang luka-luka, karena ditabrak truk yang rem nya blong. Sebelumnya beberapa kali juga terjadi kecelakaan karena rem truk blong. Apakah hal ini akan terus terjadi. Langkah apa yang diperlukan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

Kejadian kecelakaan yang membawa korban meninggal apa lagi dalam jumlah banyak, apakah KNKT sudah turun tangan. Seandainya KNKT turun tangan bisa diketahui penyebab utamanya. Kuat dugaan ada unsur pidana,  minimal kelalaian yang menyebabkan pihak lain meninggal dunia. Kelalaian dari sisi perusahaan pemilik truk tentang perawatan, kelalaian dari pengemudi dalam membawa kendaraan utamanya dalam situasi darurat ada kendala teknis. Terhadap kelalaian tersebut apa sanksinya.

Penulis membayangkan tentang operasi truk angkutan. Sebelum berangkat safety officer perusahaan akan membuat checklist pemeriksaan tentang kesiapan mesin, rem, ban, dan lain lain aspek teknis. Muatan diyakinkan tidak melebihi kapasitas berat dan volumenya. Muatan sudah diikat dengan benar dan aman. Sopir dalam kondisi bugar. Apabila checklist sudah memenuhi syarat sopir baru diijinkan untuk berangkat.

Masuk ke dalam truk di ruang pengemudi terpasang prosedur tetap cara mengemudi yang aman, prosedur tetap mengemudi dalam situasi darurat, juga nomor telpon penting yang harus dihubungi dalam situasi darurat.

Kecelakaan juga banyak terjadi karena truk ditabrak dari belakang oleh mobil penumpang, terutama di jalan tol. Mengemudi mobil penumpang di jalan tol banyak yang dengan kecepatan tinggi. Sering kaget bila ternyata ada truk di depannya. Kecepatan tinggi dengan respon mata terhadap obyek besar dan lambat di depannya sering terlambat dan tidak sinkron. Apalagi bila lampu penerangan truk redup atau bahkan mati. Seandainya di belakang bagian truk diharuskan pasang tanda/lampu tambahan sebagai pengenal bahwa itu truk,  mungkin bisa meningkatkan faktor keamanan berlalu lintas. Tanda itu bisa berupa lampu simbol segitiga keamanan berwarna merah, dengan ukuran yang standar.

Jalan raya adalah untuk semua. Pengguna jalan raya perlu mengutamakan aspek keselamatan berlalu lintas. Kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, apalagi banyak jumlahnya, tidak boleh  dibiarkan tanpa tindakan koreksi. Keledai pun tidak mau jatuh di lubang yang sama.