Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM, Kementerian Hormati Proses Hukum
JAKARTASATU.COM– Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin, menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.
“Infonya begitu,” kata Harli saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Sejauh ini belum ada penjelasan lebih lanjut soal perkara yang sedang ditangani Kejagung yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
“Terkait perkara apa belum ada informasi,” ujarnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).
“Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku menyusul adanya kunjungan Kejagung ke kantor Ditjen Migas dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan,” ujar Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya, dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).
Ia pun memastikan Kementerian ESDM siap bekerja sama dengan aparat hukum, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kementerian ESDM menyatakan menghormati apa yang dilakukan oleh aparat hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” dia menegaskan.
Ia mengatakan, proses penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB. (Yoss)