Sengketa Para Dosen Dengan Pihak Yayasan Kampus Azzahra
Berlanjut Ke Kemenaker
JAKARTASATU.COM— Juru bicara Forum Komunikasi Dosen, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Universitas Azzahra Anggie Tanjung, S.H., M.H menyatakan dunia pendidikan Indonesia kembali bergolak. Konflik antara para Dosen, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan Universitas Azzahra dengan pihak Yayasan Lentera Azzahra berlanjut ke Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Anggie Tanjung, S.H., M.H mengatakan para Dosen, Pendidik dan karyawan telah mengajukan surat permohonan resmi untuk audiensi yang ditujukan langsung kepada Menteri Ketenagakerjaan RI Prof. Ir. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D. dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, S.Sos.
“Setelah sebelumnya para Dosen, Pendidik dan Tenaga Kependidikan diterima oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL DIKTI) beberapa waktu, maka permasalahan mengenai hak-hak para Dosen, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Univ. Azzahra dilanjutkan ke Kemnaker untuk mendapatkan keadilan,” kata Anggie Tanjung, S.H., M.H. keterangan kepada awak media Senin, 10/2/2025.
“LL DIKTI hanya membantu menempatkan para Dosen ke kampus-kampus yang masih memerlukan Dosen pengajar, sedangkan untuk hak-hak berupa gaji dan tunjangan lainnya yang belum dibayarkan oleh pihak Yayasan Lentera Azzahra dilaporkan ke Kemnaker.” terang juru bicara Forum Komunikasi Dosen, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Universitas Azzahra tersebut.
Sejak kampus Azzahra ditutup tanggal 27 Mei 2024, pihak Yayasan masih belum melunasi gaji dosen dan karyawan yang telah mengabdi belasan tahun. Lebih dari empat tahun gaji dosen dan karyawan belum dibayar oleh Univ. Azzahra. Total gaji dan tunjangan lainnya yang belum dibayar mencapai lebih dari Rp12 miliar.
“Benar, bahwa kami para dosen dan karyawan UA belum dibayar hak (gaji dan tunjangan) oleh Yayasan Lentera Azzahra (YLA) lebih dari empat tahun. Total gaji kami yang belum dibayarkan lebih dari Rp12 miliar. Pada kesempatan ini kami membuat laporan ke Kementerian ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) untuk dapat membantu memediasi kami agar masalah ini cepat selesai,” papar juru bicara Forum Komunikasi Dosen, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Universitas Azzahra (FKDP&TKUA) tersebut
“Dengan adanya laporan yang telah kami sampaikan secara resmi ke Kemnaker, kami berharap pemerintah dapat membantu menyelesaikan masalah kami secara win-win solution. Jika pemerintah tidak membantu kami maka kemana lagi kami kami harus meminta bantuan. Sudah lama sekali kami belum dibayar gajinya oleh YLA. Hanya janji-janji manis saja yang terima selama ini,” sambungnya.
Anggie Tanjung, juga menambahkan bahwa pihak Yayasan Lentera Azzahra selalu berkelit dengan cara memberikan janji-janji dan jawaban yang berbeda-beda ketika ditanya soal kapan hak dosen, tenaga pendidik dan karyawan Universitas Azzahra akan dibayarkan. Hal ini tentunya menimbulkan ketidakpastian mengenai penyelesaian permasalahan ini.
Juru bicara Forum Komunikasi Dosen, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Universitas Azzahra (FKDP&TKUA) ini menegaskan dunia pendidikan di Indonesia memang sedang tidak baik-baik saja. Hari Senin 3 Februari 2025 yang lalu, ratusan dosen ASN juga berdemonstrasi menuntut pembayaran tunjangan kinerja (Tukin).
“Hal ini menambah panjang deretan permasalahan yang melanda dunia pendidikan di Indonesia, yang sudah pasti bertentangan dengan tujuan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang sangat mendorong kemajuan Pendidikan rakyat Indonesia,” tandas Anggie.
“Kami berharap agar Kementerian Ketenagakerjaan dapat merespon permasalahan yang telah kami laporkan dengan cepat, sehingga hak kami sebagai dosen, tenaga pendidik dan karyawan Universitas Azzahra dibawah naungan Yayasan Lentera Azzahra bisa segera terselesaikan,” harap Anggie mewakili rekan-rekan Forum Komunikasi Dosen, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Universitas Azzahra.
“Dengan demikian maka program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memajukan pendidikan bangsa Indonesia dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (Yoss)