Zulfikar Marikar: Revisi Pergub Rusunawa Tunggu Gubernur Definitif
JAKARTASATU.COM– Ketum Pranko For Jakarta, M. Zulfikar Marikar meminta kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta agar menghentikan pembahasan seputar Draf Revisi Peraturan Gubernur (Pergub) 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa, yang akan membatasi pemakaian maksimal hanya 10 tahun. Hal tersebut rilis tertulis diterima Redaksi Jakartasatu.com, Senin (10/2/2025).
Zulfikar selaku ketum Pranko for Jakarta, menyampaikan bahwa pembahasan Draft Pergub tersebut telah menimbulkan kegaduhan diruang publik, padahal salah satu tugas pemerintah daerah menyiapkan hunian yang layak bagi masyarakat.
“Spirit melayani rakyat harus dikedepankan, terkait penyediaan hunian itu jelas tercantum pada UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) : Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. begitu juga tercantum di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pasal 54 : Pemerintah berkewajiban menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui program rumah susun, rumah murah, dan subsidi,” kata Zulfikar.
Oleh karenanya lanjut Zulfikar, revisi pergub rusunawa ini harus ditunda sambil menunggu gubernur defenitif agar tidak menimbulkan polemik berkelanjutan,
“Kami juga menghimbau agar pihak Dinas, Badan, jajaran BUMD dan jajaran lainnya, tidak mengambil kebijakan strategis menjelang pelantikan gubernur/wagub baru, apalagi kebijakan tersebut tidak selaras dengan aspirasi publik dan berpotensi menimbulkan kegaduhan menjelang pelantikan Gubernur,” imbau Zulfikar.
Zulfikar menilai alangkah lebih eloknya pihak dinas terkait membangun komunikasi dengan Tim Transisi untuk sinkronisasi program 100 hari PramDoel, sehingga agenda pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik dan selaras dengan pemerintah pusat.
“Semua pihak diharapkan menciptakan suasana sejuk menjelang pelantikan (PRAMDOEL) sebagai Gubernur dan Wagub aspirasi warga Jakarta,” pungkasnya. (Yoss)