FORMASI dan YASBI Berencana Adukan Kasus Korupsi di Dinas Kebudayaan DKI kepada Staf Khusus Bidang Polhukam

JAKARTASATU.COM– Ketua sekaligus pendiri Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) Jalih Pitoeng berencana adukan dugaan korupsi ratusan miliar di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta  kepada Staf Khusus presiden bidang Polhukam.

Hal tersebut dikatakan oleh Jalih Pitoeng karena hingga saat ini hanya baru tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Ini korupsi besar dan berjamaah” ungkap Jalih Pitoeng, Rabu (12/02/2025)

“Sehingga, saya menduga pasti banyak yang terlibat” imbuhnya.

“Mulai dari kepala dinas, kepala bidang pemanfaatan dan direktur EO yang telah ditahan saat ini, saya menduga kuat bahwa pasti ada keterlibatan para sudin-sudin bahkan hingga kepala unit pengelola termasuk operator pelaksana” sambung Jalih Pitoeng merinci.

“Demikian pula Sekdis yang merupakan satu kesatuan dari wilayah kerja dinas kebudayaan” kata Jalih Pitoeng menegaskan.

“Oleh karena itu, kami berencana untuk melaporkan sekaligus mengadukan nasib kawan-kawan para pelaku seni budaya Betawi ke Staf khusus presiden bidang Polhukam” kata Jalih Pitoeng.

Selain mengadu ke Polhukam, Jalih Pitoeng yang juga selaku ketua umum YASBI (Yayasan Pelestarian dan Pengembangan Budaya Betawi) inipun berencana akan memboyong ratusan para pelaku seni budaya untuk melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Selain ke Polhukam, YASBI juga akan mengajak ratusan para pelaku seni budaya Betawi untuk mempertanyakan perkembangan kasus korupsi ini ke Kejati” kata Jalih Pitoeng.

“Karena kita tidak ingin orang-orang yang diduga kuat melakukan korupsi di dinas kebudayaan dibiarkan begitu saja” tandas Jalih Pitoeng.

Ditanya mengapa harus mengadu ke Polhukam, aktivis Betawi yang dikenal sangat kritis inipun menjawab singkat.

“Karena Polhukam punya kewenangan bahkan kewajiban dalam pengawasan” jawab Jalih Pitoeng.

“Dan ini adalah kewajiban kita bersama untuk membantu pemerintahan Prabowo dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang menjadi agenda nasional” tambah Jalih Pitoeng menegaskan.

Jalih Pitoeng juga mengatakan bahwa didalam proses  penegakan hukum itu harus equal serta punya manfaat hukum.

“Kan ga adil juga kalau hanya kadis yang ditahan. Sedangkan para Sudin juga merupakan perpanjangan tangan selaku pengguna anggaran dalam wilayah kerjanya” Jalih Pitoeng mengingatkan.

“Maka dimana equalitas dan efek jera nya, jika tidak adil dan tidak tuntas dalam pemberantasan korupsi tersebut” pungkas Jalih Pitoeng balik bertanya.(Yoss).