Drama Penggeledahan di Desa Kohod, Barang Bukti Dihalangi dan Saksipun Menghilang
JAKARTASATU.COM— Penggeledahan di Desa Kehidupan ternyata menyisakan drama dan kejanggalan. Ketua RT setempat yang saat itu menjadi saksi penggeledahan menolak adanya penyitaan beberapa alat elektronik. Akun YouTube Metro TV, 12/2/2025), Dikutip Jakartasatu.com, (13/2/2025).
Sementara pasca penggeledahan keberadaan Kades Kohod Arsin masih misteri.
Ada moment yang menyita perhatian saat penyidik dan bareskrim Polri saat menggeledah rumah sekertaris Desa Kohod Ujang Karta pada senin malam.
Saat itu salah seorang yang mengaku sebagai ketua RT ternyata sempat mencegah penyidik untuk menyita komputer yang sehari-hari diduga digunakan oleh Ujang.
Proses yang seharusnya berjalan transparan dan sesuai prosedur ini justru diwarnai oleh upaya penghalangan penyitaan barang bukti hingga hilangnya salah satu saksi.
Ketika itu, kakak iparnya, Marmadi, mencoba mencegah penyidik untuk membawa perangkat tersebut.
“Jangan, jangan, itu jangan diambil,” teriak Marmadi dengan nada tinggi saat penyidik memasukkan komputer ke dalam kantong plastik berlogo Bareskrim Polri.
Penyidik pun menjelaskan bahwa mereka memiliki izin penyitaan dari pengadilan. Namun, Marmadi tetap bersikeras dengan menjelaskan alasan komputer itu tidak boleh dibawa.
Pihak Kabareskrim polri menegaskan bahwa polisi punya kewenangan di dalam upaya paksa.
Upaya Marmadi untuk mempertahankan komputer itu menimbulkan pertanyaan bagi petugas yang saat itu sedang menggeledah.
AKBP Prayoga Angga Widyatama dari Subdit II Dittipidum Bareskrim menegaskan bahwa tindakan Marmadi dapat dianggap sebagai penghalangan penyidikan.
“Kami boleh memaksa ambil yang di sini. Sudah ada penetapan dari ketua pengadilan. Ketika jenengan menyatakan tidak boleh itu dengan menghalang-halangi proses penyidikan yang kami lakukan,” jelas AKBP Prayoga Angga Widyatama.
Ketua RT 05/02, Muhammad Sobirin, yang juga turut mendampingi proses tersebut, malah kembali ke lokasi dengan KTP-nya. Sementara itu, pencarian terhadap Marmadi oleh warga sekitar menunjukkan bahwa ia telah menghilang.
“Keluarga Pak Sekdes mana? Bapak yang pakai kaus singlet merah tadi mana?” tanya penyidik dengan kebingungan saat menyadari bahwa Marmadi tak kunjung kembali.
Selanjutnya, penggeledahan juga berlangsung di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin.
Setibanya penyidik, sepuluh pria yang diduga sebagai pengawal Arsin tampak duduk santai di teras rumah. Mereka menunjukkan reaksi terkejut ketika aparat kepolisian tiba.
“Ini ada apa, Pak?” tanya salah satu pria berkaos abu-abu dan jaket hitam.
Setelah diberitahukan mengenai surat perintah penggeledahan, mereka diminta untuk kooperatif dan tidak menghalangi proses hukum.
Meskipun akhirnya mengikuti arahan tersebut, keberadaan mereka di sana masih menimbulkan pertanyaan.
Dari hasil penggeledahan di rumah Arsin, sejumlah barang disita dan dibawa ke Polsek Pakuhaji, di antaranya dokumen dan komputer yang diduga terkait dengan kasus pemalsuan sertifikat tanah.
Dengan sejumlah kejanggalan ini, banyak yang berharap proses penyidikan bisa menjawab tanya dan mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus di Desa Kohod. (Yoss)