NALAR SEHAT
Oleh : Girarda
Pemerhati sosial
Tanggal 13 Pebruari 2025 kemarin, terbit putusan banding atas putusan Pengadilan Negeri terhadap kasus pidana tata niaga timah, Harvey Moeis. Dari 6,5 tahun penjara menjadi 20 tahun penjara, mengembalikan uang 420 miliar dari sebelumnya 210 miliar. Kita apresiasi atas putusan Pengadilan Tinggi, dan Kejaksaan yang melakukan banding. Selamat atas kembalinya nalar sehat dalam menentukan putusan, bila dibanding dengan putusan Pengadilan Negeri, mengingat besarnya kerugian negara.
Putusan pengadilan merupakan wewenang hakim. Tentu diharapkan dengan independensi hakim dihasilkan putusan yang bisa mencerminkan rasa keadilan. Dalam contoh kasus tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis terlihat jauh timpang antara putusan Pengadilan Negeri dengan putusan Pengadilan Tinggi. Buat rakyat awam pencinta negara, memandang lebih adil putusan Pengadilan Tinggi.
Tentang putusan adil tentu hal yang bisa diperdebatkan. Ada yang merasa sudah cukup adil ada juga yang merasa tidak adil untuk kasus yang sama. Banyak fakta dan bukti yang bisa digali sebagai dasar atau juga ada yang diabaikan guna menghasilkan tujuan putusan tertentu. Kalau putusan sudah dirancang dari awal sehingga bukti disesuaikan itu awal penyimpangan, susah untuk mendapatkan putusan adil. Faktor yang lain, hal yang salah dan benar sebetulnya ada pada posisinya masing-masing. Yang haq dan yang bathil, yang halal dan yang haram, ada pada tempatnya masing-masing. Hakim bertugas untuk memilah dengan baik yang salah dan yang benar, yang kadang tersamar atau disamarkan. Hakim bisa berpandu pada nurani yang terkoneksi dengan Tuhan yang Maha Adil.
Putusan hakim bila diartikan sebagai kecenderungan siapa yang dibela. Tentu diharapkan mengutamakan kepentingan negara dan kepentingan rakyat. Yang dibela dan diperjuangkan, itu adalah kepentingan negara dan kepentingan rakyat.
Putusan Pengadilan Tinggi terhadap pidana tata niaga timah, Harvey Moeis, semoga merupakan tanda kembalinya nalar sehat dalam menangani perkara. Semoga menjadi derap barisan pemakaian nalar sehat dalam mengelola negara agar lebih baik.