CBA Minta KPK Memanggil Dirut PT Pertamina Patra Niaga Gara gara Penyaluran LPG Tabung 3 Kg
JAKARTASATU.COM— CBA (Center For Budget Analisis) Uchok Sky Khadafi meminta kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk segera melakukan penyelidikan dan Pemanggilan kepada Direktur Utama PT.Pertamina dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dalam kasus Penyaluran LPG Tabung 3 Kg Kepada Penyalur dan Sub Penyalur.
“Dan ada penyaluran LPG 3 Kg spebanyak 2.448.006 Kg dengan Nilai Subsidi Sebesar
Rp22.288.659.494,58 tidak bisa dipertanggungjawabkan, dan berpotensi merugikan negara,” ujar Uchok Sky Kepada awak media (16/2/2025).
Menurut Uchok Sky modus yang dilakukan adalah Sub penyalur Tidak Melakukan Pencatatan Penjualan dalam Logbook, dan ada juga Sub-penyalur Mengisi Logbook Tidak Sesuai Kondisi Riil sehingga Sebanyak 1.816 subpenyalur dari 527 penyalur dalam mengisi logbook tidak memberikan informasi yang jelas.
“Hal ini menunjukan identitas konsumen tidak jelas, tidak ada paraf konsumen, logbook diparaf sendiri oleh pangkalan dan juga kategori konsumen tidak jelas,” Ucok Sky menegaskan.
“Hal-hal seperti ini membuat penjualan LPG Tabung 3 Kg oleh pangkalan tidak dapat ditelusuri realisasinya yang riil,” lanjutnya.
Padahal, menurut pertamina mewajibkan setiap sub penyalur (pangkalan) untuk mencatat penyaluran
LPG Tabung 3 Kg dalam logbook sebagai salah satu bentuk pengendalian untuk menjamin ketepatan penyaluran kepada pihak yang berhak. Hal ini juga ditegaskan melalui Memo VP Domgas Nomor 485/F20200/2015-S3 tentang Kewajiban Pengisian Logbook Pangkalan LPG 3 Kg, sambungnya.
“Dan adanya 1.816 subpenyalur dari 527 penyalur dalam mengisi logbook tidak jelas informasi harus ditelusuri oleh KPK. Diduga ada dugaan kerjasama antara pihak pangkalan dengan PT Pertamina Patra Niaga karena pihak perusahaan melakukan pembiaran yang mencolok,” ungkap Uchok Sky.
Perlu diketahui bahwa Logbook sub penyalur adalah buku catatan volume LPG tertentu yang ditetapkan untuk setiap pengguna LPG tertentu dan setiap pembelian LPG tertentu yang
pencatatannya dilakukan oleh sub-penyalur. (Yoss)