Kebebasan Berekspresi di Bungkam di Kampus Seni, Sebuah Ironi
CATATAN AENDRA MEDITA*)
ADA kasus baru dari peristiwa seni dengan penggembokan studio tempat akan dilaksanakannya yang menjadikan pentas Kelompok Teater Payung Hitam gagal pentas. Hal ini nampaknya menunjukkan bagaimana ruang-ruang berkesenian masih rentan terhadap tekanan eksternal, baik itu administratif, kepentingan politik, atau konflik dengan pihak tertentu.
Jika sebuah studio teater yang sudah lama menjadi bagian dari ekosistem seni di kampus itu bisa mengalami hal seperti ini, maka muncul pertanyaan besar tentang bagaimana negara dan masyarakat menghargai seni sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. Apa ini upaya baru pembungkaman, pengungkungan dan sejumlah label lain yang mana jelas ini mengalahkan seni sebagai proses ide kreatif dipatahkan oleh lingkaran birokrasi yang kaku.
Pergelaran pentas seni teater Payung Hitam yang dilarang pentas oleh Kampus Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Kota Bandung. Ini sebuah ironi, hanya karena pertunjukan teater bertajuk “Wawancara dengan Mulyono” itu akan digelar di Studio Teater ISBI Bandung, Sabtu-Minggu (15-16/02/2025) malam, kandas.
Sebelumnya sarana promo baliho pertunjukan teater Payung Hitam Wawancara dengan Mulyono itu dipasang Rabu, 12/2/25 namun pada Kamis pagi, 13 Februari 2025, baliho berukuran 3×4 meter itu dicopot dan ditahan pihak lembaga (kampus ISBI).
Ini pintu gerbang masuk ruang Studio Teater yang akan jadi tempat pentas Teater Payung Hitam “Wawancara dengan Mulyono” digembok/ ist
Hari pertama tak digelar pada 15 Februari itu. Dan kampus ISBI bikin siaraan Pers, yang hanya dipasang di AkunMedson IG, berikut saya kutip isinya dimana rilis tersebut langsung dari Rektor. Biar jelas dan jadi tulisan ini mengambarkan secara lugas juga
Berikut adalah hasil salinan teks dari asli di IG @isbi.bandung_official :
Press Release:
Mengenai Pelarangan Pertunjukan Wawancara dengan Mulyono di Lingkungan Institut Seni Budaya Indonesia Bandung
Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan akademik yang kondusif dan harmonis dengan melarang keras segala bentuk kegiatan yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), termasuk kepentingan berbau politik praktis, yang melibatkan dosen dan purnabakti. Kebijakan ini diambil guna memastikan bahwa kampus tetap menjadi ruang ilmiah yang bebas dari konflik kepentingan dan provokasi berbasis identitas dan politik tertentu.
Kampus memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan serta mencegah berkembangnya narasi yang dapat memecah belah persatuan. Kami tidak akan mentoleransi adanya kegiatan yang berpotensi menimbulkan perpecahan berbasis SARA dan politik, baik yang dilakukan oleh mahasiswa, dosen, pegawai administrasi maupun purnabakti. Kampus adalah tempat bagi ilmu pengetahuan, bukan untuk penyebaran isu-isu kontraproduktif yang dapat mengganggu keharmonisan.
Kami mengajak seluruh sivitas akademika untuk terus menjunjung tinggi semangat kebhinekaan dan menghindari segala bentuk provokasi yang dapat merusak persatuan. Kampus ini harus tetap menjadi tempat bagi dialog yang sehat, kritis, dan tetap dalam koridor etika akademik.
Prinsip dasar dari pelarangan kegiatan pertunjukan yang harus dipahami bersama, bahwa:
1.Ketika Pak Rahman Sabur meminta izin secara lisan pada Ketua Jurusan (Fathul A. Husein) untuk kegiatan pertunjukan tersebut, Pak Fathul menolak dan Pak Rahman merespon dengan nada tidak puas.
2.Ada surat kerja sama peminjaman studio teater tertanggal 9 Januari 2025 yang ditujukan pada Kepala Studio Teater (Irwan Jamal), meskipun secara struktural tidak ada posisi Kepala Studio tersebut. Surat tersebut tidak ditanggapi dan dibiarkan, karena tidak ada kapasitas Irwan Jamal untuk menjawab dan sudah ditolak oleh Ketua Jurusan sebagai atasannya.
3.Telah dilakukan obrolan secara informal pada tanggal 24 Januari 2025, ketika informasi tentang pertunjukan tersebut tersebar di beberapa media sosial, WAG dan status WA.
Obrolan tersebut dilakukan oleh Kepala Biro dengan saudara Irwan Guntari (Ketua IA ISBI Bandung), Moch Wail dan Tony Supartono (pemain), dengan hasil dari pembicaraan untuk memindahkan lokasi pertunjukan karena sebagai institusi Perguruan Tinggi, kami harus netral dari kepentingan politik dan kegiatan yang berbasis SARA.
Bahkan kami telah mengingatkan Pak Tony sebagai ASN dan Moh Wail tentang tidak boleh melakukan kegiatan yang secara terang-terangan menyerang pada golongan tertentu serta kegiatan yang berbasis SARA apalagi di lingkungan kampus.
4.Pak Rahman tetap melakukan latihan dan menguasai studio, serta mempublikasikan poster kegiatan lewat media sosial tertanggal 25 Januari 2025, dengan gambar Pak Jokowi. Kami berusaha kembali mengingatkan tentang bahaya pertunjukan yang mengandung unsur insinuasi terhadap mantan presiden (https://harian.fajar.co.id/2025/01/25/teater-payung-hitam-rayakan-43-tahun-perjalanan-dengan-peluncuran-buku-dan-pertunjukan-teater/), dan akhirnya poster diubah menjadi gambar Tony Broer, seperti yang terlihat hingga hari ini.
5.Kami melakukan konfirmasi secara formal tertanggal 30 Januari 2025 pada Tony Supartono dan Moh. Wail, dan berikutnya dengan melakukan dialog dengan Irwan Jamal.
6.Untuk menyampaikan keberatan tersebut, kami sejak awal sudah melakukan pertemuan sebanyak 2 (dua) kali, tapi tidak diindahkan dan Pak Rahman tetap berlatih di Studio Teater.
7.Ketika pemasangan baliho dilakukan oleh pihak KPH (Kelompok Teater Payung Hitam), hal ini memperlihatkan bahwa telah terjadi unsur kesengajaan untuk membahayakan lembaga kami, maka diturunkan. Kepada pihak keamanan kampus kami katakan: Apabila yang bersangkutan keberatan silakan datang kembali menemui kami.
8.Ketika kami mengetahui adanya publikasi video trailer yang telah disebarkan, berarti pertunjukan akan tetap dilakukan.
Pertanyaan kami:
1.Apakah jika seseorang meminta izin secara lisan ke sebuah institusi kemudian ditolak, dia dapat tetap atau keukeuh melaksanakan kegiatan tersebut?
2.Jika menyampaikan izinnya secara lisan, apakah institusi harus bersurat untuk menjawabnya?
3.Ketika rumah kami ditempeli hal yang akan mengganggu kestabilan, dengan adanya kegiatan yang mengandung unsur pro dan kontra, apakah kami tidak punya kewenangan untuk menurunkannya?
4.Persoalan izin polisi disebutkan sebagai kewenangan pihak kampus. Namun polisi mengingatkan “apakah informasi dalam poster ini benar?” Dengan pertanyaan tersebut tentu saja kami harus paham konsekuensinya.
5.Apakah kami tidak boleh menjaga rumah kami dari ekses-ekses negatif yang mungkin terjadi?
6.Penggembokan Studio Teater dilakukan karena sampai hari terakhir tanggal 14 Januari 2025, latihan tetap dilakukan. Sejak dari awal dilakukan mediasi pun sudah tidak diizinkan, dengan alasan-alasan yang sudah diinformasikan sebelumnya.
Dengan kebijakan ini, ISBI Bandung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga nilai-nilai kebangsaan dan memastikan bahwa kampus tetap menjadi ruang yang aman bagi seluruh sivitas akademika tanpa adanya diskriminasi berbasis SARA serta aktivitas yang mengandung unsur politik.
Hormat kami,
Bandung, 16 Februari 2025
Rektor ISBI Bandung
Dr. Retno Dwimarwati, S. Sen., M. Hum.
Teks telah disalin ulang dengan format yang lengkap dan sesuai aku IG @isbi.bandung_official
Kalau dilihat dari paparan IG tersebut ada indikasi bahwa situasi ini tidak hanya sekadar masalah teknis tetapi juga bisa berkaitan dengan faktor lain, termasuk birokrasi atau “mungkin” ada upaya untuk membungkam ekspresi yang dianggap kritis. Ini bukan kasus pertama di Indonesia di mana seniman dan budayawan harus berhadapan dengan hambatan yang menghalangi mereka berkarya.
Kenapa harus takut? Jika ada yang merasa perlu menutup atau menghalangi seni, justru itu yang harus dipertanyakan. Apakah seni memang dianggap ancaman? Atau ada kepentingan yang ingin mengontrol narasi? Harusnya lakukan dialog, alangkah eelok jika hal ini dilakukan bukankah di teater utamnya adalah dialog.
Saya ingin buat catatan atas rilis tadi, pertama saya sampaikan bahwa ISBI buat rilis dilakukan langsung oleh Rektor, ini sangat luar biasa. Dan cukup aneh, kenapa ISBI tak membuat bantahan atau jenis klsrifikasi iti lewat juru bicara atau Humas?
Kembali ke rilis ISBI ini benar-benar ironi yang menyakitkan. Setelah sebelumnya ada lukisan dilarang pameran di Galeri Nasional Jakarta, sekarang teater pun dibelenggu. Seakan ada pola sistematis yang terus mengkerdilkan ruang berekspresi bagi seni yang berpikir, seni yang bertanya, seni yang menggugah.
Ini bukan sekadar absurditas, tapi juga tragedi intelektual. Yang lebih mengkhawatirkan adalah bagaimana sistem mendukung ini terjadi. Birokrasi yang seharusnya melayani dan memberi ruang bagi kreativitas justru menjadi alat pembatas. Apakah ini menandakan bahwa seni yang kritis semakin dianggap sebagai musuh? Atau ada ketakutan yang lebih dalam terhadap daya gugah seni?
Mengangkat isu penting tentang bagaimana dua bentuk seni—teater dan atau lukisan —menghadapi tantangan dalam ruang kebebasan berekspresi. Bukan soal membandingkan mana yang lebih kuat atau lebih berpengaruh, tetapi bagaimana keduanya sama-sama menjadi bagian dari medan perjuangan seni yang terus diuji oleh berbagai tekanan, baik politis, birokratis, maupun sosial.
Teater Payung Hitam dikenal dengan eksplorasi eksperimental dan kritik sosialnya, sementara Yos Suprapto dalam lukisannya menampilkan ekspresi yang juga menggugah. Keduanya adalah contoh bagaimana seni selalu punya daya dobrak, yang terkadang dianggap “mengganggu” oleh mereka yang ingin segalanya tetap terkendali.
Ketika seni mulai dihambat, baik dengan penggembokan studio maupun dengan tekanan terhadap karya visual, pertanyaannya bukan lagi tentang estetika atau teknik, tapi tentang kebebasan.
Apakah ini pertanda bahwa seni yang jujur semakin tidak diinginkan?
Atau justru ini bukti bahwa seni masih punya kekuatan besar untuk mengguncang kesadaran?
Ini bukan soal SARA, melainkan tentang bagaimana seni—baik teater maupun lukisan—sering kali menghadapi pembatasan dalam ruang berekspresi. Ketika sebuah karya seni dipertanyakan, digembok, atau bahkan disingkirkan, yang perlu kita lihat adalah apa yang sebenarnya dipertaruhkan: kebebasan berpikir, kreativitas, dan ruang bagi ekspresi yang jujur.
Kasus Teater Payung Hitam Dr Rachman Sabur dan atau karya Yos Suprapto menunjukkan bahwa seni yang kritis masih dianggap “mengganggu” oleh sebagian pihak. Ini bukan sekadar soal birokrasi atau regulasi, melainkan bagaimana seni terus berhadapan dengan kekuatan yang ingin mengontrol narasi publik.
Jika seni yang independen terus dibatasi, kita harus bertanya: apakah ini demi keteraturan, atau demi menekan suara-suara yang berani?
Ya, ini memang langkah aneh—mengapa seni yang seharusnya menjadi ruang refleksi dan ekspresi justru dikekang?
Mengkebiri seni berarti menghambat pemikiran kritis, membatasi imajinasi, dan pada akhirnya mempersempit ruang demokrasi. Ketika teater yang selama ini dikenal eksploratif seperti Payung Hitam terancam dan gagal pentas, atau lukisan seperti karya Yos Suprapto menghadapi tekanan, kita melihat pola yang sama: ada upaya untuk meredam seni yang berani bersuara.
Ini bukan sekadar kebijakan administratif atau aturan birokrasi biasa, tapi sebuah tindakan yang mengindikasikan ketakutan terhadap kebebasan berekspresi.
Tapi memang ironinya, seni selalu menemukan jalannya sendiri. Semakin ditekan, semakin ia mencari cara untuk tetap bersuara. Sejarah sudah membuktikan bahwa seni yang dibungkam justru akan semakin lantang dalam bentuk lain. Jadi, apakah mereka yang mencoba mengendalikan seni tidak belajar dari sejarah?
Tentu, ada banyak contoh di dunia bagaimana seni dikekang, tapi justru menjadi lebih kuat dan berpengaruh. Beberapa di antaranya, Teater di Era Uni Soviet – Pada masa Stalin, teater dan seni yang tidak sesuai dengan ideologi negara dilarang atau dikontrol ketat. Namun, justru dari tekanan ini muncul karya-karya berani dalam bentuk simbolisme dan satire, seperti karya Vsevolod Meyerhold yang akhirnya dieksekusi karena pendekatan teater eksperimentalnya. Vsevolod Emilyevich Meyerhold adalah seorang pengarah teater, pemeran dan produser teatrikal Rusia dan Soviet. Eksperimen provokatifnya berkaitan dengan fisik dan simbolisma yang menjadikannya salah satu unsur seminal dalam teater internasional modern.
Kita juga pernah tahu pelarangan Seni di Jerman Nazi – Adolf Hitler menyebut seni modern sebagai “Entartete Kunst” (seni yang merosot) dan melarang karya-karya yang dianggap bertentangan dengan ideologi Nazi. Namun, pelarangan ini justru membuat banyak seniman eksil seperti Kandinsky dan Paul Klee semakin dikenal di luar Eropa. Di dunia sastra, sastrawan dan Seniman Latin Amerika – Di berbagai rezim militer di Amerika Latin, banyak penyair, pelukis, dan musisi yang dibungkam. Contohnya, penyair dan musisi Victor Jara dari Chile yang dibunuh rezim Pinochet karena lagu-lagu pro-demokrasinya. Namun, hingga kini, karyanya tetap menjadi simbol perlawanan.
Atau adanya sensor terhadap Seniman di Tiongkok – Ai Weiwei, seorang seniman dan aktivis asal Tiongkok, sering mengalami tekanan dari pemerintah karena karya-karyanya yang mengkritik kebijakan negara. Studio seninya pernah dihancurkan, dia juga pernah ditahan, tetapi justru semakin dikenal di dunia internasional. Dalam dunia film pembatasan Film dan Musik di Iran – Sejak Revolusi Iran 1979, banyak film, musik, dan seni visual yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai negara dilarang. Namun, sineas seperti Jafar Panahi tetap membuat film dengan cara-cara gerilya dan menyelundupkannya ke festival internasional.
Semua contoh ini menunjukkan bahwa meskipun seni coba dibungkam, ia selalu menemukan cara untuk tetap hidup dan bahkan semakin kuat. Apakah kita ingin mengulangi kesalahan sejarah dengan membatasi seni, atau belajar bahwa seni yang bebas justru memperkaya kebudayaan?
Namun, justru karena tekanan itu, karya-karyanya semakin dikenal di dunia internasional dan menjadi simbol perlawanan terhadap otoritarianisme.
Dari semua contoh ini, terlihat pola yang sama: seni selalu menemukan cara untuk bertahan. Semakin ditekan, semakin kuat dampaknya. Sejarah menunjukkan bahwa upaya membungkam seni sering kali justru membuatnya lebih berani dan lebih menggugah.
Sebelumnya memah di Indonesia, sejarah juga mencatat berbagai upaya pembungkaman seni, tetapi justru semakin memperkuat perlawanan dan daya gugahnya. Beberapa contoh nyata, sensor terhadap Teater dan Sastra di Era Orde Baru.
Di masa pemerintahan Soeharto, banyak karya seni yang mengalami sensor ketat. Teater Koma, misalnya, sering menghadapi pelarangan pentas karena naskahnya yang satir terhadap kekuasaan. Buku-buku karya Pramoedya Ananta Toer juga dilarang beredar, tetapi tetap berpengaruh luas dan kini dianggap bagian dari literatur besar Indonesia. Pembungkaman Musik Kritik Sosial, menjadi media kritik terhadap pemerintah, tetapi tidak jarang menghadapi sensor atau represi.
Harry Roesli adalah salah satu musisi paling berani dan eksperimental dalam sejarah musik Indonesia. Ia dikenal tidak hanya sebagai komposer dan musisi, tetapi juga sebagai seorang seniman yang vokal dalam kritik sosial. Musik Eksperimental dan Kritik Sosial Harry Roesli mendobrak pakem musik Indonesia dengan gaya eksperimentalnya. Album seperti Philosophy Gang (1973) menunjukkan pengaruh rock progresif dan jazz yang jarang terdengar di Indonesia saat itu. Namun, lebih dari sekadar musik, lirik-liriknya sering kali menyuarakan kegelisahan sosial dan politik. Sebagai seorang seniman yang kritis terhadap pemerintah, Harry Roesli menghadapi banyak tantangan di era Orde Baru. Ia sering menggunakan satire dan humor untuk menyampaikan pesan politik, tetapi tetap diawasi oleh aparat keamanan. Teater Ken Arok dan Reinterpretasi Sejarah Selain musik, Harry Roesli juga aktif dalam teater. Salah satu karyanya yang terkenal adalah Ken Arok, sebuah pentas musikal yang tidak hanya mengangkat kisah sejarah, tetapi juga menyelipkan kritik terhadap penguasa saat itu.
Harry Roesli mendirikan Bengkel Musik di Bandung sebagai ruang bagi musisi muda untuk bereksperimen. Ini menjadi tempat berkumpulnya seniman-seniman independen yang ingin berkarya tanpa tekanan industri musik mainstream atau kontrol pemerintah. Warisan dan Pengaruhnya, meskipun sering menghadapi tekanan, karya-karya Harry Roesli tetap berpengaruh hingga kini. Banyak musisi dan seniman yang terinspirasi oleh pendekatannya dalam menggunakan seni sebagai alat untuk berbicara tentang keadilan, kebebasan, dan humanisme.
Kasus Harry Roesli adalah contoh nyata bahwa musik bukan hanya hiburan, tetapi juga bisa menjadi medium perlawanan dan ekspresi kebebasan. Seperti banyak seniman besar lainnya, ia membuktikan bahwa suara yang jujur tidak akan pernah benar-benar bisa dibungkam.
Ada Iwan Fals dengan lagu-lagu kritik sosialnya pernah dilarang tampil pada 1980-an. Band seperti Slank juga mengalami tekanan karena lirik-liriknya yang tajam mengkritik korupsi dan ketidakadilan.
Sensor Film di Era Reformasi, meski reformasi membawa kebebasan lebih, film tetap menghadapi berbagai bentuk sensor. Film The Act of Killing (Jagal) dan The Look of Silence (Senyap) karya Joshua Oppenheimer yang mengangkat tragedi 1965 dilarang di banyak tempat. Bahkan, film dokumenter seperti Pulau Buru Tanah Air Beta juga sulit ditayangkan karena mengangkat isu sejarah yang dianggap sensitif. Kasus Lukisan Djoko Pekik dan Sensor Visual, Lukisan Berburu Celeng karya Djoko Pekik sempat dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap rezim Orde Baru dan mendapatkan perhatian besar. Lukisan-lukisan dengan muatan kritik sosial sering mendapat tekanan, termasuk beberapa karya yang mengangkat isu reformasi dan tragedi politik.
Atau ada Represi terhadap Mural dan Seni Jalanan dalam beberapa tahun terakhir, banyak mural yang mengandung kritik sosial dihapus paksa. Contohnya, mural bertuliskan 404: Not Found yang mengkritik kebebasan berekspresi dihapus oleh aparat. Ini menunjukkan bahwa meski zaman telah berubah, ekspresi seni yang mengandung kritik masih dianggap sebagai ancaman oleh sebagian pihak.
WS Rendra: Sang Penyair dan Teater Perlawanan
WS Rendra adalah salah satu seniman terbesar Indonesia yang menggunakan puisi dan teater sebagai alat perlawanan. Julukannya, “Burung Merak”, mencerminkan kebebasannya dalam berpikir dan berkarya, meskipun sering mendapat tekanan dari penguasa. Teater Mini Kata dan Kritik Sosial, Rendra mendirikan Bengkel Teater di Yogyakarta pada tahun 1967 sebagai ruang seni yang bebas dari intervensi politik dan birokrasi. Lewat teater ini, ia menciptakan “Teater Mini Kata”, yang lebih mengandalkan ekspresi tubuh dan suara daripada dialog panjang. Melalui teater dan puisinya, Rendra mengangkat berbagai isu, seperti:
Kemiskinan, Ketidakadilan sosial, Korupsi, Represi politik
Beberapa karyanya yang terkenal, seperti Mastodon dan Burung Kondor serta Sajak Sebatang Lisong, menyuarakan kritik tajam terhadap sistem yang menindas rakyat. Konflik dengan Rezim Orde Baru itu Rendra karena kritiknya yang tajam terhadap pemerintah, Rendra sering mendapat tekanan. Pada tahun 1978, ia ditangkap dan dipenjara setelah membaca puisi-puisinya yang mengecam ketidakadilan sosial. Selain itu, Bengkel Teater juga beberapa kali ditutup paksa.
Namun, tekanan ini tidak membuatnya berhenti. Justru, setelah keluar dari penjara, ia semakin lantang berbicara tentang kebebasan dan keadilan. Puisi sebagai Suara Rakyat akhirnya menjadi burung merak ini lebih piawai. Dan Rendra dikenal sebagai penyair yang suaranya mewakili rakyat kecil. Puisinya sering dibacakan dalam aksi-aksi demonstrasi dan menjadi inspirasi bagi gerakan mahasiswa serta aktivis sosial. Beberapa puisinya yang legendaris: Sajak Sebatang Lisong, Paman Doblang, Sajak Pertemuan Mahasiswa, Blues untuk Bonnie, puisinya tidak hanya menyentuh, tetapi juga membakar semangat perubahan. Warisan dan Pengaruhnya Rendra adalah bukti bahwa seni dapat menjadi alat perlawanan yang kuat. Hingga kini, karya-karyanya masih relevan dan terus dibaca oleh generasi muda.
Ketika seni dikekang, Rendra membuktikan bahwa kata-kata tetap bisa menembus batas dan menggugah kesadaran banyak orang. Ia adalah simbol seniman yang tidak bisa dibungkam.
Kesimpulan:
Seni Tak Bisa Dibungkam
Nah Kasus Teater Payung Hitam dan Pembatasan Ruang Seni Kasus penggembokan studio Teater Payung Hitam di Bandung baru-baru ini menunjukkan bahwa ruang seni masih rentan terhadap tekanan eksternal. Ini bukan pertama kalinya teater eksperimental mengalami hambatan dalam berekspresi, yang mengingatkan pada kasus-kasus sebelumnya di era Orde Baru.
Dari semua ini, kita bisa melihat bahwa seni di Indonesia terus menghadapi tantangan, tetapi selalu menemukan cara untuk bertahan. Sejarah membuktikan bahwa pembungkaman justru membuat seni semakin kuat dan bermakna.
Dari sejarah seni di Indonesia maupun dunia, kita melihat pola yang sama: semakin seni ditekan, semakin kuat pengaruhnya. Seniman seperti Harry Roesli, WS Rendra, dan banyak lainnya membuktikan bahwa seni bukan sekadar ekspresi, tetapi juga alat perlawanan dan refleksi sosial.
Seni sebagai Kritik Sosial
Seni sering kali menjadi cermin ketidakadilan. Baik melalui musik, teater, sastra, maupun seni rupa, kritik terhadap kekuasaan dan ketimpangan sosial terus muncul. Represi Justru Memperkuat Pengaruh Seni dimana setiap upaya membungkam seni hanya membuatnya semakin berani dan lebih didengar. Contoh seperti Pramoedya Ananta Toer, Teater Koma, dan mural 404: Not Found menunjukkan bahwa pembatasan hanya melahirkan kreativitas baru dalam bentuk simbolisme atau perlawanan terselubung.
Seni Selalu Menemukan Jalan
Dari Bengkel Teater Rendra, musik eksperimental Harry Roesli, hingga seni jalanan seni tidak pernah benar-benar bisa dihentikan. Selalu ada cara untuk bersuara, meski dalam kondisi paling terbatas sekalipun.
Menghargai Kebebasan Seni = Menghargai Kebebasan Berpikir
Menekan seni sama saja dengan menekan kebebasan berpikir dan berekspresi. Negara dan masyarakat yang maju adalah yang memberikan ruang bagi seniman untuk berkarya tanpa takut intimidasi.
Pada akhirnya, seni bukan sekadar hiburan, tetapi juga kekuatan yang mampu mengubah dunia.
Teater Payung Hitam adalah salah satu simbol teater eksperimental yang berani di Indonesia. Kasus penggembokan studio mereka bukan hanya soal ruang fisik, tetapi juga tentang pembatasan kebebasan berkesenian. Jika Payung Hitam ingin terus bertahan dan berkembang, beberapa langkah yang bisa dilakukan, tetap Berkarya, di Mana pun dan dengan Cara apa punm Teater selalu bisa menemukan bentuknya, bahkan tanpa panggung tetap, Jika studio tidak bisa digunakan, pertunjukan bisa dilakukan di ruang-ruang alternatif, seperti ruang publik, kampus, galeri seni, atau bahkan jalanan, KPH meningkatkan Eksposur Digital, Gunakan platform online untuk menampilkan karya, seperti YouTube, Instagram, dan media sosial lainnya. Dokumentasikan pertunjukan dan buat film teater eksperimental yang bisa diakses lebih luas. KPH harus menjalin Solidaritas dengan Komunitas Seni Lain
Kasus Payung Hitam bukan hanya persoalan satu kelompok, tetapi bagian dari isu lebih besar tentang kebebasan berekspresi. Kolaborasi dengan seniman, musisi, dan jurnalis bisa memperkuat posisi mereka. Ajakan advokasi dan Kampanye Publik, Buat gerakan dukungan dari komunitas seni, akademisi, dan aktivis untuk mendesak kebijakan yang lebih berpihak pada kebebasan seni. Mengangkat isu ini ke media nasional maupun internasional agar semakin banyak yang tahu. KPH tetap Berani, tetap Kreatif.
Sejarah membuktikan bahwa teater yang berani selalu menghadapi tekanan, tetapi itu justru yang membuatnya semakin kuat dan relevan. Seperti WS Rendra, Teater Koma, dan banyak lainnya, Payung Hitam harus tetap melawan dengan karya.
Payung Hitam tidak boleh berhenti. Seni yang tak terbendung akan selalu menemukan jalannya. Dan baiknya Kebebasan Berekspresi di Bungkam di Kampus Seni, tak ada lagi kerena ini sebuah Ironi besar.
Tabik…!!!
*) pemimpn redaksi seni.co.id, pencinta seni budaya dan pengagas forum seni budaya indoneia (FSBI).