Foto: dok. akun X YLBHI

JAKARTASATU.COM– Pusat Bantuan Hukum dan Anti Kriminalisasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dibuka di 18 wilayah di Indonesia.

Dibukanya Pusat Bantuan Hukum dan Anti Kriminalisasi dicuitkan akun X YLBHI karena akhir-akhir ini kita dihadapkan pada situasi dimana Negara dikelola dengan penuh ketidakpastian.

“Dari ancaman kekerasan aparat, rencana penggundulan hutan, hilirisasi tambang, efisiensi anggaran, pengelolaan MBG hingga ketidakpastian kesejahteraan masyarakat,” demikian dikutip akun X YLBHI, Rabu.

“Masyarakat geram dan marah. Dampaknya nyata terlihat di depan mata. Pendidikan dan kesehatan tak menjadi prioritas, tanah bisa kapan saja dirampas, pekerjaan bisa tiba-tiba lepas.”

LBH-YLBHI pun juga berada pada posisi ini. Kemarahan memuncak apalagi melihat ketidakadilan yang semakin sering terjadi dan demokrasi yang semakin hancur.

“Aksi demonstrasi yang terjadi dalam hari-hari terakhir adalah hal yang wajar. Negara yang demokratis seharusnya mendengarkan aspirasi rakyatnya.”

Menurut YLBHI, Negara lewat aparat keamananya tidak boleh membatasi kebebasan berpendapat dan aksi demonstrasi masyarakat.

“Saat ini, LBH-YLBHI membuka posko pengaduan berupa Pusat Bantuan Hukum dan Anti Kriminalisasi di 18 wilayah. Silahkan catat nomor telpon tersebut dan sebarkan flyer ini seluas-luasnya,” tekan YLBHI. (RIS)