Foto: dok. Sekretariat Presiden/tangkapan layar

JAKARTASATU.COM– 961 kepala daerah dilantik dan disumpah Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara hari ini, Kamis (20/2/2025). Pelantikan 961 kepala daerah secara serentak ini menjadi catatan sejarah pertama kali.

“Bersediakah Saudara-saudara mengucapkan sumpah janji sesuai agama masing-masing?” ujar Prabowo.

“Bersedia,” ucap para kepala daerah.

Prabowo kemudian memimpin pengambilan sumpah jabatan para kepala daerah.

Saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” bunyi sumpah tersebut.

Enam perwakilan kepala daerah yang maju untuk menandatangani berita acara pelantikan sebagai simbolis. Enam kepala daerah itu adalah:

1. Mewakili sumpah Agama Islam: Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal

2. Mewakili sumpah Agama Katolik: Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda

3. Mewakili sumpah Agama Buddha: Wali Kota Singkawang, Tjhau Chui Mie

4. Mewakili sumpah Agama Hindu: Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata

5. Mewakili sumpah Agama Konghucu: Wali Kota Manado, Andrei Angouw

6. Mewakili sumpah Agama Kristen Protestan: Bupati Merauke, Yoseph P Gebze

Seusai pembacaan sumpah jabatan, keenam perwakilan kepala daerah itu kemudian menandatangani berita acara. Jumlah 961 itu terdiri atas gubernur, wali kota, bupati beserta para wakilnya.

961 kepala daerah terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota.

Pelantikan digelar di halaman tengah antara Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Acara diawali kirab dari Monas menuju Istana.

Dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian pelantikan dilanjutkan dengan pembacaan keppres terkait pelantikan para gubernur-wakil gubernur serta pembacaan keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pengesahan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota. (RIS)