Sekjen PDIP Hasto Kristianto Resmi Ditahan KPK, Tangannya Diborgol
JAKARTASATU.COM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK resmi menahan sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Kamis, 20/2/2025.
Hasto Kristiyanto Keluar dari ruang penyidikan KPK sekitar pukul 18.00 WIB. Saat keluar dari ruangan penyidikan, Hasto sudah mengenakan rompi oranye dan kedua tangan diborgol.
Para pendukung Hasto berada di luar lobi Gedung KPK untuk memberikan dukungan. Kemudian Hasto hadir dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih.
Saat memasuki ruangan konferensi pers, Hasto langsung teriak. ‘Merdeka!” teriak Hasto di depan awak media.
Dalam keterangannnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan Hasto Kristiyanto sudah ditetapkan tersangka sejak 24 Desember 2024 lalu.
Sekjend PDIP ini dijerat dengan 2 kasus sekaligus. Yakni dugaan suap dan perintangan penyidikan KPK.
Setyo mengatakan, keterlibatan Hasto itu terungkap saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku.
“Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” ungkap Setyo Budiyanto.
Disebutkan, penyidik menemukan bukti Hasto turut bersama-sama Harun Masiku memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, komisioner KPU saat itu.
Sebagian uang suap yang diberikan Harus kepada Wahyu berasal dari Hasto. (Yoss)