EDITORIAL JAKARTASATU.COM: Danantara

Danantara… Won  katanya akan mengelola aset 14 ribu sampai 15 ribu triliun. Ini  sangat besar karena adalah penggabungan seluruh utang negara dan utang BUMN yang sekarang mencapai 16 ribu triliun.

Dikatakan bahwa Danantara adalah super holding semua BUMN, namun seluruh BUMN sekarang tidak sebesar itu karena hampir separuh aset BUMN adalah milik swasta dan perorangan.

Danantara lahir dari revisi UU BUMN, UU ini sendiri belum dipublish secara terbuka ke publik. UU ini lahir secepat kilat atau proses revisinya secepat cahaya. Tidak ada yang mengira, karena semua dilakukan melalui proses yang sangat rahasia, tidak ada konsultasi publik, tidak ada naskah akademik, semua dilakukan atas suatu tujuan politik tertentu yang masih dirahasiakan.

“Pembentukan Danantara melanggar tata cara pembentukan peraturan perundang undangan. Bisa saja ada yang maju ke MK menguji proses formilnya. Seperti Omnibuslaw kalah pemerintah di MK, “ungkap Salamuddin Daeng, pengamat ekonomi politik.