Danantara memang dirancang untuk menjadi kekuatan ekonomi baru dengan skema pengelolaan investasi yang lebih terpusat dan profesional. Namun, konsolidasi aset negara yang sangat besar di bawah satu lembaga juga berisiko menjadi lahan baru bagi praktik korupsi dan mafia ekonomi.
Ada beberapa faktor yang membuat Danantara riskan menjadi “ladang baru mafia”:
1. Konsolidasi Aset yang Masif Dengan aset lebih dari 900 miliar dolar AS, Danantara menjadi salah satu badan investasi terbesar di Indonesia. Jika tidak dikelola dengan transparan, potensi penyalahgunaan dana sangat besar, seperti yang terjadi pada skandal 1MDB di Malaysia.
2. Minimnya Transparansi dan Pengawasan Beberapa kritikus menyoroti bahwa mekanisme audit dan pengawasan terhadap Danantara belum jelas. Jika tidak ada pengawasan ketat dari BPK, KPK, atau lembaga independen, maka peluang korupsi dan pengaruh mafia ekonomi semakin terbuka.
3. Jejak Rekam Pengelola Penunjukan tokoh-tokoh tertentu dalam kepemimpinan Danantara juga menimbulkan pertanyaan.
Misalnya, Burhanuddin Abdullah, yang pernah terjerat kasus korupsi Bank Indonesia, kini berperan dalam struktur Danantara. Ini menambah kekhawatiran tentang potensi konflik kepentingan dan celah korupsi.
4. Kaitannya dengan Oligarki dan Kepentingan Politik Dengan adanya dana besar yang dikelola, ada potensi bahwa Danantara bisa menjadi alat bagi oligarki atau elite ekonomi-politik tertentu untuk memperkuat pengaruhnya. Jika ini terjadi, maka mafia ekonomi bisa beroperasi dengan lebih leluasa.
5. Risiko Penyelewengan Investasi Danantara dirancang untuk mengelola investasi di sektor-sektor strategis. Namun, tanpa pengawasan ketat, dana investasi ini bisa disalurkan ke proyek-proyek yang hanya menguntungkan segelintir pihak atau bahkan dialihkan ke rekening-rekening pribadi seperti yang terjadi dalam berbagai skandal keuangan sebelumnya.
Danantara bisa menjadi kekuatan ekonomi yang besar, tetapi jika tidak dikelola dengan transparan dan akuntabel, ia berisiko menjadi “lahan baru mafia ekonomi.” Mekanisme pengawasan, keterbukaan laporan keuangan, dan partisipasi publik dalam pemantauan harus diperkuat agar lembaga ini tidak menjadi tempat baru bagi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Danantara tidak ada dalam naskah apapun yang pernah muncul atau naskah apapun dalam seluruh kajian akademik yang pernah ada di Indonesia. Sehingga publik bertanya apalah dia sebuah lembaga keuangan, bank, non bank, asuransi, atau sebuah perseroan terbatas. Investment bank? Danantara tampaknya bukan itu semua.