Foto: Pakar hukum STIH Jentera Bivitri Susanti pembicara di seminar ilmiah, Selasa (26/11/2024, di Jakarta

JAKARTASATU.COM– Presiden Prabowo Subianto kumpulkan Hakim MA melanggar dan meruntuhkan prinsip hukum yang ada. Hal itu disampaikan pakar hukum tata negara Bivitri Susanti lewat akun X-nya, Ahad.

“Sangat melanggar. Meruntuhkan prinsip negara hukum. Dan parahnya, hakim2nya juga mau2 aja. Itulah kalau jabatan dianggap cuma status. Rusak,” tulis Bivitri.

Bivitri menyatakan itu usai salah satu netizen bertanya kepadanya. Pertanyaan yang dilontarkan oleh akun @berlianidris adalah: “Presiden mengumpulkan hakim ini melanggar konsep pemisahan kekuasaan yudikatif, eksekutif dan legislatif, ga sih? Mohon pencerahan. Ijin mention para pakar hukum tata negara mbak @BivitriS, uda @feriamsari.”

Dikutip detik.com, Prabowo mengumpulkan Hakim MA untuk diberi arahan. Itu terjadi pada tanggal 20 Februari 2025. Pertemuan berlangsung di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (RIS)