Sebaiknya Kejagung Mengeluarkan Sprindik Untuk Selidiki Suku 4 Radar di Sekretariat Utama BMKG
JAKARTASATU.COM— Koordinator Nasional GSBK (Gerakan Santri Biru Kuning), Febri Yohansyah meminta Kejaksaan Agung untuk segera mengeluarkan Sprindik Agar Penyelidikan anggaran Pemeliharaan dan belanja Suku 4 radar di Sekretariat Utama BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi Dan Geofisika) bisa segera dimulai.
“Misalnya pekerjaan pemeliharaan radar Cuaca Merk Gematronik yang dikerjakan oleh PT. LI. Dan kontrak payung Antara PT.LI dan BMKG lamanya tiga tahun itu harus menjadi sebuah keanehan dan Janggal buat Kejaksaan Agung,” urai Febri Yohansyah kepada wartawan, Senin, 24/2/2025.
“Dan salah satu modus kejanggalannya adalah berdasarkan spesifikasi teknis, pemeliharaan dilaksanakan oleh tenaga teknis dengan syarat lulusan D3 Teknik
Elektronika/Teknik listrik/Teknik
Komputer/Teknik Telekomunikasi dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Radar Cuaca atau SMK Teknik
Elektronika/Teknik listrik/Teknik mesin/
Teknik komputer/Teknik Telekomunikasi dengan pengalaman kerja minimal lima tahun dibidang Radar Cuaca,” sambungnya.
“Namun berdasarkan dokumen pertanggungjawaban, tenaga teknis yang
melaksanakan pekerjaan tersebut adalah
atas nama DIV yang merupakan lulusan
SMA jurusan IPA,” tegas Koordinator Nasional GSBK.
Kemudian Kata Direktur Eksekutif CBA (Center For Budget Analisis) Uchok Sky Khadafi anggaran pemeliharaan Radar Cuaca Merk EEC juga payung kontraknya Antara PT.EECI dengan BMKG tetap selama tiga tahun, dan Payung kontrak tiga tahun ini hanya bikin kenyang PT.EECI, PT.LI dan Pimpinan BMKG saja.
Menurut Uchok Sky selain bikin kenyang para perusahaan tersebut, juga menuai banyak masalah alias tidak dikerjakan. Pada tahun 2022 PT.EECI hanya mengerjakan pekerjaan pemeliharaan Radar Cuaca Merk EEC hanya sebesar 86,76 persen, dan sisa pekerjaan yang tidak dikerjakan sebanyak 13,34 persen atau dibulatkan sekitar Rp.981.000.000 dari kontrak payung sebesar Rp.7.4 miliar
Kemudian ada juga ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp.263.543.671 atas honor yang sebetulnya tidak usah dibayar karena ada volume kerja kurang dari empat hari ke lokasi radar cuaca, kata Uchok Sky.
“Pada pemeliharaan preventif dan korektif, Ada juga ditemukan tidak mengunakan tenaga ahli dan tenaga teknis tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan yang disyaratkan maupun yang ditawarkan oleh PT.EECI kepada BMKG,” lanjut Uchok Sky.
“Untuk itu, CBA meminta kepada Kejagung untuk segera memanggil kepala Sekretariat Utama BMKG dan Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung,” jelas Uchok Sky.
Sebelumnya Direktur Eksekutif CBA (Center For Budget Analisis) Uchok Sky Khadafi meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan penyelidikan kasus Anggaran Pemeliharaan dan belanja Suku cadang bermacam macam radar di Sekretariat Utama BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi Dan Geofisika).
Menurut Uchok Sky Kejagung Harus Fokus selidiki 4 Radar yang dipunyai oleh BMKG tersebut. Keempat Radar adalah Radar Cuaca Merk Baron, Radar Cuaca Merk Vaisala, Radar Cuaca Merk EEC, dan Radar Cuaca Merk Gematronik.
Pada tahun 2025 uang pajak rakyat habis untuk pemeliharaan empat radar tersebut sebesar Rp.15.580.001.000, dan memborong suku cadang sebesar Rp.32.800.000.000. Sedangkan pada tahun 2024 anggaran pemeliharaan empat radar sebesar Rp.14.873.954.000 dan Memborong suku cadang sebesar Rp.32.800.0000.000,Ujar Uchok Sky.
Dan Yang paling aneh dan Janggal itu adalah adanya nomenklatur yang sama yaitu pemeliharaan dan belanja Suku cadang. Dua nomenklatur ini diindikasikan ada double anggaran yang harus dibongkar oleh kejaksaan Agung, lanjut Uchok Sky.
Juga Kejaksaan Agung harus melakukan cek kepada keempat Radar tersebut. Masa setiap tahun, BMKG harus ganti suku cadang, dan hal ini tidak masuk akal, sambung Uchok Sky.
Maka untuk itu, diminta kepada Kejagung untuk segera memanggil kepala Sekretariat Utama BMKG dan Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati agar lebih menggigit dan jelas posisi kasus ini, pungkas Uchok Sky. (Yoss)