
JAKARTASATU.COM– Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif harus mundur jika masuk Pemerintahan. Hal itu disampaikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden ke-6 RI.
“Presiden ke-6 RI SBY mengingatkan TNI aktif harus mundur jika masuk pemerintahan. Ini sejalan dgn tuntutan gerakan reformasi yang harus dipegang teguh utk dilaksanakan jika Indonesia ingin menjadi negara demokrasi modern,” politisi Demokrat Benny K Harman mencuitkan, Senin (24/2/2025).
Benny mengatakan, aturan yang sama mestinya juga berlaku untuk Polri aktif. “POLRI aktif harus mundur jika ingin menduduki jabatan di luar institusi kepolisian termasuk pemerintahan,” kata Benny.
“Pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi banyak Jendral Polisi aktif ditempatkan di institusi pemerintahan. Keharusan TNI dan Polri aktif utk mundur jika masuk pemerintahan adalah perintah utama reformasi,” imbuh Benny.
SBY mengingatkan soal di atas ketika berbicara di hadapan kader Demokrat di kediamannya, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Ahad. (RIS)