Gibran Pemberi Materi di Retret Roy Suryo Tersenyum atau Geleng-geleng Kepala?

Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Menurut informasi salah seorang peng-gembleng pada agenda acara retret di Gedung Akmil Magelang, adalah Gibran bin Jokowi.

Namun tenyata info Gibran akan menjadi nara sumber pada retret (penggemblengan) atau sejenis diklat dikuatkan oleh keterangan yang disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Kompas TV  berjudul “Besok, Wapres Gibran Beri Materi untuk Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Retret” pada Senin, (24/2/2025), bahwa Rabu (26/2/2025) Gibran akan hadir pada acara retret dan memberikan materi pembekalan.

Tidak jelas, apa materi yang bakal disajikan Gibran, bisa jadi pembahasannya akan memaparkan perihal bagaimana sikap pejabat publik seluruh kepala daerah yang terdiri dari Para Gubernur, Bupati dan Walikota di Tanah Air dalam melayani segala kebutuhan (informasi) publik pada era digital modern, atau kah materinya menyangkut idealnya sikap dan jiwa kepemimpinan yang menjujung tinggi adab yang mulia serta membekali diri dengan nilai nilai patriotis, kebangsaan/ nasionalisme, yang berawal dari sikap para kepala daerah yang mesti objektif dan jujur, profesional, proporsional objektif, kredibel dan akuntabel serta pastinya wajib anti KKN (Menolak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Lalu bagaimana pola penyampaian materi oleh Gibran serta bakal percontohannya? Apakah cukup membaca teks atau sebaliknya lancar dengan gaya mirip saat debat wapres 2024?

Dan dalam agenda, apakah peserta di flor (para kepala daerah) ada sesi tanya jawab? Atau adakah sosok Gibran Bin Jokowi (Wapres RI) bakal mengklarifikasi resmi tentang tuduhan publik yang dikuatkan oleh pakar telematika Dr.Roy Suryo bahwa Gibran 99,9 persen adalah sosok pemilik akun fufufafa yang menghinakan sosok Prabowo Subianto eks Menhan RI (jabatan sebelumnya) yang kini adalah menjabat Presiden RI.

Penjelasan Gibran (terkait tuduhan fufu fafa) tentu dibutuhkan dalam retret sebagai role model kepada seluruh kepala daerah, oleh sebab dalam fungsi tugasnya para kepala daerah bakal berinteraksi langsung dengan publik, sehingga pelaksanaan merujuk metode Keterbukaan Informasi publik (UU.KIP) harus lebih dulu dilakukan oleh Gibran sebagai pemateri dan suri tauladan

Lalu bagaimana sikap apik tanggapan Dr. Roy sendiri terkait Gibran sebagai pemberi materi retret, yang disinyalir oleh publik berdasarkan jejak historis pendidikannya hanya tamatan SMP atau D.1 atau setara SMA? Namun nyatanya memberikan pembekalan kepada para kepala daerah yang rata-rata mayoritas S.1,.S.2 bahkan ada yang bergelar Doktor.

Apakah sang pakar Dr Roy tersenyum atau tertawa ngakak sambil mengatakan tweurrlaluu. Entah lah