Foto: Menaker Yassierli di HUT ke-52 KSPSI

JAKARTASATU.COM– Menaker Yassierli mengatakan suatu kebanggaan bisa hadir mewakili pemerintah di HUT ke-52 KSPSI, Kamis (27/2/2025), di Stadium Indonesia Arena Komplek GBK, Jakarta.

“Suatu kebanggan hadir di sini, di tengah para pejuang konstitusi, karena saya sangat paham bahwa teman-teman buruh yang hadir di sini untuk memperjuangkan pasal 27 ayat 2, pasal 28 d ayat 2 terkait dengan hak pekerja untuk mendapatkan imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja,” ujar Menaker Yassierli.

“Pasal 28 e ayat 3 terkait dengan hak kebebasan berserikat dan hak untuk menyampaikan pendapat,” imbuhnya.

Yassierli menyatakan bahwa pekerja atau buruh adalah elemen penting yang ada di republik ini. Ia menyinggung jumlah buruh di Indonesia.

“Dari data jumlah pekerja yang ada saat ini hampir 145 juta, dengan jumlah pekerja yang ada di sektor formal 60,8 juta dan 84,1 juta yang berada di sektor informal,” ungkapnya.

Ia pun mengatakan bahwa hal itu menunjukkan buruh atau pekerja merupakan entitas yang besar bagi bangsa ini. “Kami dari pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan sangat memahami bahwa masih banyak PR yang harus kita lakukan,” katanya.

“Dan saya secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada KSPSI—tema yang diangkat pada siang hari ini sangat relevan bahwa kita memperjuangkan kesejateraan pekerja, kita juga peduli bagaimana industri kita maju dan itulah kunci untuk menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya. (RIS)