SERUAN KEPADA PURNAWIRAWAN TNI, RAJA dan SULTAN NUSANTARA, UNTUK BERJUANG BERSAMA MENJAGA KEDAULATAN NEGARA dan RAKYAT

Kasus pagar laut, sertifikat laut dan perampasan tanah rakyat Banten, menjadi bukti betapa lemahnya pertahanan Negara untuk menjaga wilayah kedaulatan & rakyat. Alat Negara dan kekuasaan, tidak bertindak serius untuk menjaga Entitas Negara yang berdaulat.

Perjuangan rakyat Banten untuk membela hak, harkat dan martabatnya, wajib didukung dan dibersamai. Agar rakyat Banten dan seluruh rakyat Indonesia tidak merasa berjuang sendirian.

Karena itu, kami Purnawiran TNI sekaligus Ketua Dewan Penasehat Persaudaraan Raja dan Sultan Nusantara, menyatakan:

Pertama, menyerukan persatuan kepada segenap Purnawiran TNI, para Raja dan Sultan Nusantara, untuk menjaga kedaulatan Negara dan membersamai perjuangan rakyat di Wilayahnya masing-masing.

Kedua, mendukung penuh Sultan Banten, Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja, MBA, untuk memimpin Rakyat Banten berjuang melawan penjajahan Tanah Rakyat Banten, sebagai komitmen meneruskan amanat Sultan Banten terdahulu yang telah menyerahkan tanah Banten menjadi bagian dari wilayah kedaulatan NKRI, yang saat ini amanah tersebut telah disia-siakan.

*Ketiga,* menghimbau dan mengajak seluruh Sultan dan Raja Nusantara untuk bersinergi bersama Purnawiran TNI dan elemen rakyat di Wilayahnya masing-masing, untuk membela dan mempertahankan kedaulatan Negara dan Rakyat dari berbagai bentuk penindasan, dan menjadikan kasus gangguan Kedaulatan Negara dan Rakyat Banten sebagai agenda nasional melawan para perusak NKRI.

Demikian, pernyataan disampaikan.

Banten, 28 Februari 2025.

TTD

Mayjen TNI (Purn.) Dr. Syamsu Djalal, S.H., M.H.

(Purnawirawan TNI sekaligus Ketua Dewan Penasehat Persaudaraan Raja & Kesultanan Nusantara).