Foto: dok. akun IG Hotman Paris/tangkapan layar

JAKARTASATU.COM– Ahok lebih baik diam—disarankan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ketika pemilik nama asli Basuki Tjahja Purnama itu menanggapi kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.

“Menyarankan Ahok lebih baik diam, daripada bertingkah seolah-olah pahlawan karena baru bersedia membeberkan buktinya setelah kasus tersebut mencuat,” ujar Hotman Paris lewat akun IG-nya, Ahad.

“Sekarang cuap-cuap seolah pahlawan, mendingan kau diam. Saya mengutuk korupsi tersebut, tapi kalau ada orang yang cuap-cuap kalau itu dulu aku pasti beres,” tambah Hotman Paris.

Menurut Hotman, wewenang atas jabatan Ahok yang dahulu komisaris seharusnya bisa memecat sementara direksi. “Jadi gak usah kau cuap-cuap sekarang,” Hotman mengingatkan .

“Sekarang kau cuap-cuap seolah kau manusia suci. Tapi waktu kau mundur, kau dengan tenang mengambil uang bonus miliaran dan gaji komisarismu. Tidak ada satu pun keluhan,” imbuhnya.

Menurutnya, Ahok sebagai seorang komisaris utama berhak melakukan pemeriksaan bila mencurigai adanya pelanggaran. Terlebih, pelanggaran tata kelola minyak mentah yang mana kejadiannya di kala Ahok masih menjabat sebagai komisaris utama Pertamina.

“Seorang komisari berhak melakukan pemeriksaan, apabila ada pelanggaran apa pun. Apalagi, kalau ada indikasi pelanggaran mega permainan campur bensin di Pertamina. Tapi, apa yang terjadi?” ujar Hotman Paris.

“Seorang komisaris utama berwenang mendiskors direksi. Mendiskors direksi untuk sementara baru dibawa ke RUPS,” katanya.

Namun Hotman menyayangkan sikap Ahok yang justru mengundurkan diri sebagai komisaris utama Pertamina dengan tenangnya pada 2024. Terebih, Ahok memgundurkan diri sebagai komisaris utama PT Pertamina yang dijabatnya sejak 2019 tanpa mengeluhkan apa pun.

“Waktu dia mengundurkan diri tidak ada keluhan apa pun. Tidak ada alasan takut, kalau kau takut berarti pengecut. Malah langsung pindah mendukung 03, cuman bernasib sial,” lanjut Hotman.

Sebelumnya, Ahok mengaku senang dimintai keterangan terkait kasus korupsi Pertamina hingga bersedia memberikan data-data yang dimilikinya kepada Kejaksaan Agung asalkan sidang kasus tersebut digelar terbuka. (RIS)