Erick Rapat Dengan Kejagung Hingga Larut Malam, Jhon Sitorus: Bawa Titipan Agar Ahok Bungkam?

JAKARTASATU.COM Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengaku melakukan rapat bersama Kejaksaan Agung Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin hingga larut di antaranya membahas kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Persero serta singgung soal praktek blending bahan bakar minyak (BBM) di Pertamina. Sabtu (1/5/2025)

Pegiat media Sosial Jhon Sitorus yang kerap mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah, dia tanggapi terkait pertemuan Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kejaksaan Agung Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin. Tanggapan tersebut diunggah dengan disertai schreenshot di media sosial X pada 2/3/2025.

“Rapat hingga “LARUT MALAM”,” kata Jhon Sitorus.

“Kira-kira, apa kepentingan menteri BUMN Erick Thohir bertemu dengan Jaksa Agung setelah 9 anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka kasus KORUPSI 1.000 Triliun Pertamina?,” lanjut Jhon.

“Atau, jangan-jangan membawa titipan “seseorang” agar Ahok tidak bebas bicara lagi?,” Jhon Sitorus menandaskan.

Menurutnya pertemuan ini wajar menimbulkan kecurigaan. Bukankah tidak etis seorang penegak hukum bertemu dengan seorang pimpinan yang lembaganya bermasalah?

“Kalo sampai Menteri BUMN tidak diperiksa oleh Kejaksaan Agung atas kasus korupsi ini, berarti ada sesuatu dibalik pertemuan ini,” tukasnya.

Diketahui, IDNTimes, (1/3/2025) “Erick-Jaksa Agung Rapat soal Pertamina hingga Larut, Ini yang Dibahas”,

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan telah bertemu Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin untuk membahas kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Persero.

Dia mengapresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus tersebut. Pertemuan berlangsung hingga larut malam sebelum Erick bertolak ke Magelang, Jawa Tengah.

“Kemarin saya meeting sama Pak Kejaksaan, Pak JA, sebelum ke Magelang jam 11 malam itu, bagaimana tentu kita apresiasi yang dilakukan kejaksaan. Kita hormati,” kata Erick di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).

Dalam pertemuan dengan Jaksa Agung, Erick membahas isu dugaan praktik blending bahan bakar minyak (BBM) di Pertamina. Praktik itu melibatkan pencampuran BBM RON 90 menjadi BBM RON 92 yang terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2023.

Erick menekankan pihaknya tidak ingin berargumentasi mengenai isu tersebut. Namun, jika ditemukan adanya praktik oplosan di titik tertentu, tindakan penindakan telah dilakukan.

“Saya rapat jam 11 malam, mengenai isu apakah ini blending oplosan, kita tidak mau berargumentasi. Betul nggak? Tetapi kalau itu ada oplosan di titik tertentu, ya kita, tadi sudah dilakukan penindakan,” paparnya.

Dia menjelaskan, Kejagung tengah menyelidiki praktik blending yang dilakukan oleh Pertamina. Berkaitan dengan itu, dia menekankan praktik tersebut harus dicek secara mendalam untuk menentukan apakah bersifat koruptif atau bertujuan meningkatkan kualitas bahan bakar.
“Ada yang namanya blending-blending di industri perminyakan yang selama ini sudah terjadi. Nah, ini mesti dilihat dari kategori yang berbeda. Apakah itu koruptif atau bagian penaikkan performance daripada bensin tersebut, bukan RON,” tuturnya.

Terlepas dari itu, Erick memastikan Kementerian BUMN akan berperan aktif dalam menangani kasus dugaan korupsi di PT Pertamina, sebagaimana telah dilakukan sebelumnya dalam kasus Asabri, Jiwasraya, dan Garuda Indonesia.
“Seperti dulu kita sama-sama kejaksaan kasus Asabri, Jiwasraya, Garuda, kita berpartisipasi,” ucapnya. (Yoss)