Ketum Pranko For Jakarta, Zulfikar: Momentum Jakarta Bersih-bersih Dari Korupsi
JAKARTASATU.COM— Ketum Pranko For Jakarta M Zulfikar Marikar mengatakan belakangan ini publik dibuat geger dengan terbongkarnya berbagai kasus Mega korupsi yang merugikan negara hingga ratusan Triliun rupiah, ini menunjukan lemahnya komitmen anti korupsi, dan pengelolaan anggaran yang tidak transparan, disertai lemahnya sistem pengawasan.
“Jakarta sebagai baromoter nasional diera Gubernur baru harus mampu menerapkan prinsip pengelolaan anggaran yang bersih transparan dan akuntabel, jakarta harus menjadi role model dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang clean government dan clean governance,” kata ketua Umum Pranko for Jakarta, M Zulfikar Marikar kepada wartawan, Senin (3/3/2025).
Zulfikar menegaskan bahwa proses penggalian terhadap sumber pendapatan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan, penggalian potensi pendapatan daerah perlu dimaksimalkan, begitu juga pada sisi pembelanjaan daerah, perlu dijalankan dengan prinsip kehati-hatian sesuai peraturan yang berlaku, sehingga pendapatan dan pembelanjan APBD dijakarta tidak meninggalkan jejak korupsi didalamnya.
Ketum Pranko For Jakarta ini menuturka era gubernur baru, Jakarta jangan ada lagi bermunculan kasus-kasus korupsi, seperti kasus korupsi yang terjadi beberapa waktu yang lalu di dinas kebudayaan, yang diduga melanggar UU No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Peraturan Presiden RI No.12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden RI No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahkan mengakibatkan beberapa walikota ikut diperiksa dikejaksaan sebagai saksi.
Zulfikar menambahkan bahwa saat inilah momentum jakarta bersih-bersih dari korupsi, mengingat spirit pemberantasan korupsi juga sangat diprioritaskan oleh Mas Pram, seperti yang beliau sampaikan waktu kampanye digor Bulungan pada akhir September 2024 lalu, bahwa dirinya tidak pernah terseret dalam kasus korupsi selama menjabat selama 25 tahun.
“Untuk itu para Birokrasi dijajaran Pemrov Jakarta harus mampu bekerja tegak lurus mengikuti jejak Gubernur dan Wakil Gubernur, para pejabat pembuat komitmen harus mengikuti aturan yang berlaku,” harapan Zulfikar Marikar.
“Demikian juga para direksi BUMD harus mampu bekerja dengan prinsip transparan, pelayanan yang baik, dan mampu mencetak laba yang tinggi sehingga memberikan keuntungan yang maksimal dan meningkatkan pendapatan daerah,” dia menegaskan.
Lebih jauh Zulfikar menekankan adanya uapaya pencegahan terhadap korupsi perlu juga dilakukan sejak dini, pejabat strategis di jajaran pemerintahan di daerah harus bersih dari unsur koruptif.
“Proses seleksi pengangkatannya bila perlu melibatkan berbagai instansi, seperti Kejaksaan, Polri, KPK, BIN dan PPATK, untuk memastikan lahirnya figur birokrat bersih yang layak untuk mendampingi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta kedepan,” tutup Zulfikar. (Yoss).