LBP, Oh..LBP
BAK peramal kagetan. Ungkapan LBP, bahwa “Indonesia tidak gelap, yang gelap itu kamu.”
Benar terjadi, benar gelap bagi puluhan ribu buruh terjerat PHK massal. Gelap kehidupan, gelap masa depan. Justru berlaku bersamaan menghadapi bulan Ramadhan dan lebaran. Sungguh memilukan.
LBP adalah Luhut Binsar Panjaitan, sejatinya bukan peramal semata kagetan. Justru dalam kapasitas Ketua Badan Ekonomi Nasional (BEN). Semasa presiden Jokowi, ia menjabat Menko Marves plus sejumlah jabatan bertumpuk lainnya.
Pernyataan LBP itu pada 19 Februari 2025. Bahkan diulang dengan narasi senada. “Kalau ada yang bilang Indonesia Gelap, yang gelap kau, bukan Indonesia,” katanya pada 02 Maret 2025. Bersamaan dengan keputusan PHK massal PT Sritex yang mencakup 10.669 karyawan/buruh.
Ungkapan LBP yang pada awalnya merespons aksi demonstrasi mahasiswa #IndonesiaGelap, dinilai tak bijak. Tak seharusnya diucapkan oleh pejabat tinggi negara. Komentar LBP dinilai sebagai tidak peduli terhadap keresahan rakyat dan masalah yang tengah melilit negara.
Sebaliknya belum nyaring terdengar pernyataan LBP terhadap skandal korupsi Pertamina Patra Niaga. Anak perusahaan Pertamina yang bagai “kapal keruk” menelan duit negara Rp 193,7 triliun. Tindak pidana korupsi yang potensial multi efek ganda terhadap sendiri ekonomi masyarakat.
Selebihnya, cuma pernyataan klise dan semata normatif dari para pejabat terkait. Bahwa, “kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak penegak hukum.” Pun embel-embel lainnya, bahwa “peristiwa hukum ini menjadi momentum evaluasi dan pembenahan — menuju transparansi dan akuntabel.” Hal senada Dirut Pertamina, Simon Aloysius Mantiri.
Dua narasi yang kerap diputar secara berulang. Tak kecuali, berulang pula, kembali terjadi tragedi. Korupsi demi korupsi, nyaris tiasa henti.
***
“INDONESIA tidak gelap, yang gelap itu kamu” — menguatkan kondisi faktual kini. Seolah hendak mewakili pernyataan LBP, bahwa “yang gelap itu kamu”. Kamu dalam arti puluhan ribu buruh dirumahkan. Gelap seketika.
Betapa pun Menaker, Yassierli membuka opsi memperkerjakan kembali buruh Sritex. Dalam keterangan pers, Senin, 03 Maret 2025 — akan diputuskan dalam dua pekan mendatang. Ada komitmen dari pihak kurator dalam kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. Kurator hukum adalah badan yang ditunjuk pengadilan untuk mengurus harta debitur yang pailit.
Opsi yang tampak masih diselimuti kekhawatiran tidak berlangsung dalam jangka panjang — bahkan permanen. Fabrik tekstil di Kabupaten Sukoharjo, Jateng itu resmi menghentikan operasionalnya per 01 Maret 2025. Beroperasi sejak 58 tahun lalu. Akhirnya dinyatakan pailit, akibat terlilit utang yang melebihi nilai aset perusahaan.
Kabar terbaru, PHK massal meliputi 2.000 buruh PT Danbi International di Garut, Jabar. Bersamaan itu tak kurang dari 60 pabrik sudah menyatakan berhenti operasional. Pengurangan jumlah buruh hingga PHK, tak terhindarkan. Puluhan ribu buruh terpaksa menganggur. Memang, “yang gelap itu kamu.” LBP, oh.. LBP. ***
– imam wahyudi (iW)
– jurnalis senior di bandung