Foto: Mulyanto, dok. istimewa

JAKARTASATU.COM– Mempertanyakan tanggung jawab yang hanya dibebankan ke Kades Kohod soal pagar laut ditanyakan politisi PKS Mulyanto. Pakde Mul, sapaan akrabnya mempertanyakan itu karena kasus pagar laut yang terbentang lebih 30 kilometer itu melewati belasan desa.

“Pagar laut yg terbentang 30 km melewati lebih dari 12 DESA, yg bertanggung jawab hanya kepala DESA KOHOD?” tanyanya, lewat akun X-nya, Senin (3/3/2025).

Menurut dia, Kades Kohod hanya pelaku lapangan. Ia curiga ada pemodalnya. “Kades Kohod hanya pelaku lapangan.  Siapa BOHIR-nya?”

“Dimana akal sehat? Kok yg dikejar hanya ganti rugi 48M. Kita tidak butuh itu. Yg kita butuh adalah KEADILAN. Yg bersalah harus dihukum,” tandasnya.

Arsin dikenai denda Rp48 miliar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP terkait kasus pagar laut Kabupaten Tangerang. Hal itu terungkap dalam rapat kerja dengan anggota Komisi IV DPR RI.

Trenggono mengklaim Arsin sudah bersedia membayar denda yang dimaksud. Ada batas waktu untuk pembayaran denda itu. (RIS)