Muslim Arbi: Ada yang Lindungi DPD di KPK?

JAKARTASATU.COM Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu, Muslim Arbi menyoroti laporan kasus-kasus yang diduga dilakukan pimpinan DPD RI beserta anggotanya periode 2024-2029 yang tidak segera ditindak KPK.

“Apakah ada yang lindungi laporan warga ke KPK soal Kasus-kasus yang ditengarai dilakukan oleh Pimpinan DPD RI dan anggota nya periode 2024-2029, sehingga KPK kikuk tidak segera bertindak?,”  kata Muslim Arbi kepada wartawan, Jum’at 7/3/2025.

“Laporan soal Perpanjangan Masa Reses DPD RI yang langgar UU dan merugikan keuangan negara puluhan miliar, juga laporan tentang dugaan suap  dalam pemilihan paket pimpinan DPD RI sudah lama dilaporkan,” sambungnya.

Muslim Arbi menyebutkan Kasus DPD RI yang melibatkan ketua dan para anggotanya itu sudah menjadi berita viral di publik. Untuk itu KPK didesak segera tangkap dan segera tetapkan sebagai tersangka para pelaku perpanjangan reses yang langgar UU MD3 dan UU Keuangan negara.

“Sejumlah Mahasiswa dan Ormas Pemuda melalui aksi ke KPK dan opini yang tersebar ke publik seharusnya sudah memberikan dukungan bagi KPK untuk tidak lagi ragu ambil keputusan secara profesional,” Muslim menegaskan.

“Segera saja tetapkan tersangka dan tangkap para pelakunya,” imbuhnya.

“Jika KPK masih belum bergeming untuk bertindak, dugaan kuat ada kekuatan tertentu yang intervensi KPK sehingga kagok melangkah,” Muslim menambahkan.

Muslim menegaskan jika laporan diserta bukti kuat yang dilakukan oleh masyarakat ke KPK tetapi KPK  belum juga ambil keputusan tegas untuk memanggil pimpinan DPD untuk memeriksanya. Berarti ada tekanan dan intervensi itu memang benar adanya.

“Apakah sikap KPK yang lambat dan lelet tetapkan tersangka pimpinan DPD dan anggota yang dianggap terlibat dalam dua kasus yang dilaporkan itu sebagai bentuk sandera DPD agar jangan kritis terhadap rezim Prabowo? Sehingga DPD hanya jadi tukang stempel yang terdiri dari: bapak-bapak dan Ibu-ibu manut ke Penguasa?. Lantas untuk apa DPD ada?,”  tanya Muslim.

Muslim mengatakan jangan sampe KPK dianggap sebagai alat bungkam DPD untuk suarakan kepentingan Rakyat dalam laporan ini, dengan cara sengaja melambatkan dan atau mempeti-es laporan kasus ini. Biar DPD tak berkutik karena tersandera dengan kasus ini.

“Jika dugaan itu benar, KPK dan DPD akan dianggap sebagai bagian dari mafia kekuasaan untuk lindungi kejahatan. Atau memang benar ada yang lindungi kejahatan DPD di KPK? Sehingga KPK menjadi Setan Bisu?, tandas Muslim. (Yoss)