JAKARTASATU.COM– Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antonl jangan anggap (semua) rakyat bodoh disampaikan analis kebijakan publik, Muhammad Said Didu lewat akun X-nya, Jumat (7/3/2025). Didu menyampaikan itu usai mengetahui jawaban Menhut Raja Juli terkait honor untuk ke 11 Anggota PSI yang duduk sebagai anggota Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
“Pak Menhut @RajaJuliAntoni, jangan anggap kami semua bodoh. 1) semua dana yg dikelola oleh Kementerian/Lembaga bersumber dari APBN,” kata Didu.
“2) APBN bersumber dari pendapatan negara, termasuk utang/hibah – jadi yg Bpk mksd bantuan/hibah dari donor maka dana tsb adlh APBN !!! 3) karena dana APBN maka berlaku semua aturan negara.”
Jika pejabat kelola atau terima dana bukan dari APBN kata Didu berarti gratifikasi. Gratifikasi adalah korupsi. “Bapak dan anggota @psi_id korupsi berjamaah di Kemhut ?”
“5) jika dana tsb tdk terkait pemerintah minta aja donor memberikan langsung ke partai anda. “JANGAN GUNAKAN LEMBAGA DAN UANG NEGARA UNTUK MENGGAJI ATAU MEBIAYAI ANGGOTA PARTAI !!!” tutup Didu.
Raja Juli mengatakan bahwa honor yang dibayarkan untuk ke-11 Anggota PSI di OMO FOLU Net Sink 2030 dari dana negara mitra.
“Pembiayaan kegiatan OMO yang baru dibentuk berdasarkan SK 32 tahun 2025 tersebut, sama dengan pembiayaan kegiatan OMO sebelumnya, yaitu pendanaan dari donor dan/atau negara mitra, dan yang pasti saya pastikan itu tidak bersumber dari APBN,” ujar dia dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/3/2025).
Raja Juli menjelaskan, revisi struktur OMO FOLU tahun 2025 berisi perbaikan dan penyempurnaan dari OMO sebelumnya. (RIS)