Hasto, Karen dan Jokowi, Muslim Arbi: KPK Lindungi Mantan Presiden?

JAKARTASATU.COM Saat akan dibawa untuk dilakukan penahanan, Mantan Direktur PT Pertamina Karen Agustiawan menyebut, penyediaan gas alam cair (LNG) merupakan bagian dari proyek strategis nasional dan tahapan yang mengacu pada instruksi presiden, serta diketahui menteri BUMN saat itu yakni Dahlan Iskan. (Metro TV, 20 September 2023 ).

“Yang namanya instruksi presiden itu adalah perintah jabatan. Harus dilaksanakan, pemerintah tahu. Itu perintah jabatan,” ucap Mantan Direktur PT Pertamina Karen agustiawan.

Karen merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) pada 2011 sampai 2021. Ulah dia membuat negara merugi USD140 juta atau setara dengan Rp2,1 triliun.

“Pengakuan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan menyatakan pengadaan LNG merupakan perintah jabatan, ia hanya menjalankan instruksi atasan, bahwa apa yang dilakukan itu atas perintah atasan – Jokowi,”  kata Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi, Ahad (9/3/2025).

Lantas Muslim Arbi menyinggung keterlibatan Jokowi yang berencana mentersangkakan Anies Baswedan dengan dijerat Formula E.

“Hasto Kristianto, membenarkan keterlibatan Jokowi dalam kasus Formula E yang ditarget adalah mentersangkakan Anies Baswedan demikian juga dana 3 juta dollar dari Jokowi untuk revisi UU KPK,” jelas Muslim.

Hasto Kristianto, sekjen PDI-P dalam videonya itu membuat publik tercengang. Demikian juga Karen Agustiawan. Meyakinkan publik: “Tindakan nya itu atas perintah Presiden Jokowi”.

Dua tokoh itu dalam keterangannya telah menjadi pengetahuan publik. Keterangan Hasto dan Karen itu membuat geger publik. Karena secara terus terang menyebutkan nama Joko Widodo.

Sementara kasus yang disangkakan kepada Karen dan Hasto telah ditangani KPK dan keduanya ditahan KPK. Sedangkan pengakuan Karen dan Hasto, KPK belum juga memanggil dan memeriksa Jokowi.

“Tindakan KPK itu terlihat aneh dan diskriminatif. Karena Jokowi tidak lagi menjabat sebagai Presiden. Publik semakin curiga KPK melindungi Jokowi,” Muslim menegaskan.

“Publik juga tahu – KPK dibentuk oleh Presiden Jokowi di sisa masa jabatannya. Dan itu melanggar hukum. Seharusnya KPK 2024-2029 itu dibentuk oleh Presiden Prabowo dan DPR hasil Pemilu 2024-2029,” ungkapnya.

Muslim menilai dengan belum atau tidak menyentuh Jokowi dalam pengakuan Hasto dan Karen itu mengindikasikan kuat sebagaimana diyakini publik KPK lindungi Jokowi.

“Jika itu yang  benar terjadi, KPK tidak dapat dipertahankan lagi sebagai insitusi pemberantasan korupsi yang profesional dan independen. Karena KPK telah menjadi alat politik Jokowi,” tandas Muslim. (Yoss)