Masih Ada Solusi Yang Lebih Baik Dibanding Relokasi Dalam Mengatasi Terdampak Banjir
Oleh : Girada
Pengamat sosial
Banjir yang melanda wilayah Bekasi tanggal 4 Maret 2025 membawa dampak yang luas, 8 kecamatan dari 12 kecamatan di Bekasi terdampak banjir. Mengutip Detik News 5 Maret 2025 Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta Wali Kota Bekasi Tri Adhianto serta Kepala BNPB Suharyanto menanyakan kesediaan warga terdampak banjir untuk direlokasi. Ara meminta agar pertanyaan terhadap warga dilakukan secara baik-baik.
Terhadap ide relokasi warga terdampak banjir, pertanyaannya bagaimana tentang kepemilikan tanah dan bangunan. Apakah di tempat baru diberikan gratis atau tukar guling. Kalau misal tukar guling bagaimana cara menilai keseimbangan antara tanah dan bangunan di tempat lama dengan tempat baru. Seandainya itu terjadi kemudian di tempat lama ternyata disulap menjadi area mewah, tentu timbul rasa kecewa dan ketidak puasan. Orang tinggal di suatu daerah melekat juga secara emosional di daerah tersebut, yang terbentuk setelah tinggal di daerah tersebut bertahun-tahun. Memberi kesempatan masyarakat untuk tetap tinggal di daerah tersebut adalah lebih baik. Tentang banjir perlu dicari solusinya. Para ahli pasti tahu seperti apa solusi mengatasi banjir.
Alternatif lain dari cara relokasi adalah penataan ulang kawasan terdampak banjir. Kawasan ditingkatkan ruang terbuka hijau sekaligus disain ulang agar bebas dari bahaya banjir, rumah dibuat vertikal. Kepemilikan ditukar dari hunian landed menjadi hunian vertikal.
Normalisasi sungai Bekasi yang berasal dari sungai Cileungsi dan Cikeas perlu dipercepat bila sudah ada program dari pemerintah. Penampang sungai mesti dipastikan bisa menampung debit seperti banjir 2025 ini.
Ide relokasi sebagai upaya mengatasi terdampak banjir di wilayah Bekasi perlu dipertanyakan, apakah tidak lebih baik melakukan penataan kawasan dan normalisasi sungai Bekasi yang merupakan gabungan debit air dari sungai Cileungsi dan sungai Cikeas.