Hizbullah Indonesia:
SAATNYA MELAWAN PRABOWO (5): Kisah Danantara, Produk Oplosan BUMN-BUMN Yang Selalu Menjadi Sapi Perah Rezim Gombal (3)…
Sri-Bintang Pamungkas
Danantara mau membuat langkah the Giant Steps dalam upaya Menggapai Bintang Di Langit: Masyarakat Adil dan Makmur dengan pertumbuhan 8% plus! Ketika itu dipaksakan terjadi, sementara banyak kekacauan terjadi dalam perekonomian. Selain itu, bisa dikata Negara sedang tidak mempunyai dana sepeser pun, habis ribuan trilyun oleh pemborosan, perampokan, korupsi dan bayar utang. Maka langkah Wowok-Wiwik itu mempunyai risiko kegagalan yang amat besar; dan Rakyat pula yang akan menjadi korbannya: bertambah melarat dan tambah teraniaya.
Berbagai kekacauan itu termasuk di dalamnya adalah kelemahan atau bahkan kerusakan di dalam berbagai lembaga di tingkat Negara. Perihal itu terbukti dari korupsi yang terjadi hampir di semua lembaga Negara, baik di Pemerintahan, Parlemen maupun Kekuasaan Kehakiman. Padahal itu menjadi syarat batas atau boundary conditions suksesnya the Giant Step Danantara, sebagai Badan Pengelola Investasi.
Danantara tidak lain adalah salahsatu dari Lembaga Utama Keuangan (primary financial institutions) yang berfungsi menjadi Perantara (intermediaries) antara Penyedia Dana dan Peminta Dana. Sistem Keuangan seperti itu sudah dikenal Dunia sejak beberapa puluh tahun lalu… bukan sesuatu yang baru. Rezim Wowok-Wiwik saja yang “tidak tahu”; kebetulan saja ada yang “menggosoknya” lalu “memoles” Danantara setinggi langit seakan-akan temuan baru yang bakal membawa Rakyat, Bangsa dan Negara menuju Indonesia Emas.
Dikenal beberapa Lembaga Keuangan Perantara tersebut, yaitu Usaha Perbankan (BNI, BCA), Asuransi (Jiwasraya, Mutual-Life), Simpan-Pinjam (Koperasi Simpan-Pinjam Jaya Abadi), Mutual Funds (Dana Haji), Pension Funds (Taspen, Jamsostek, BPJS) dan Perusahaan Dana Investasi… Danantara termasuk dalam Perusahaan Dana Investasi (Investment Funds Corp), sebagaimana juga Danareksa. Di Indonesia, hampir semua perusahaan keuangan yang BUMN bermasalah, rusak dan merugi ratusan trilyun. Sebagaimana Jaksa Agung mengatakan, sedang melakukan “aksi pembersihan” kepada BUMN-BUMN.
Kalau melihat perusahaan Dana Pensiun (Pension Funds) di Norwegia yang penduduknya tidak sampai 6 juta saja bisa menjadi usaha keuangan raksasa yang berperan besar pula di Eropa. Dibanding dengan PT. Taspen yang mengelola dana pensiun hampir 300 juta penduduk Indonesia, maka bisa disimpulkan betapa rendahnya kwalitas pengelolaan PT. Taspen. Belum lagi bangkrutnya PT. Jiwasraya, Asabri dan lain-lain…
Dan betapa menyedihkannya dan tega-teganya, Menteri Keuangan merampok Dana Haji, dan tidak mencoba mengelolanya sebagai Mutual Funds Institution yang besar dan hebat. Nasib Danareksa juga tidak jelas dan hilang begitu saja. Bank Indonesia, Menteri Keuangan dan kebanyakan para Ahli Keuangan Indonesia itu memang “brengsek” (bajingan dan tolol). Mereka belajar Ilmu Keuangan hanya untuk menjadi Ahli Menghancurkan dan Merampok Keuangan Negara…
Persoalan yang dihadapi Wowok-Wiwik adalah Danantara ber-Modal Dengkul. Karena itu mereka merampok BUMN-BUMN, termasuk Bank-Bank; serta BUMN-BUMN lain, seperti Pertamina, PLN dan Indosat. Adalah hal yang terlarang menjadikan Danantara sebagai _Super Holding BUMN_. Bank BUMN tidak boleh ditarik masuk ke Danantara, karena Bank-Bank itu sesungguhnya adalah milik para Nasabah Bank. Usaha Perbankan itu mempunyai wilayahnya sendiri dengan sistim menejemennya sendiri, dan yang tidak bisa diganggu-gugat oleh kekuatan external apa pun; kekayaan mereka adalah sovereign wealth para Nasabah. Demikian pula Dana Haji juga sovereign wealth para Calon Haji; dan dana Jamsostek/BPJS adalah pula sovereign wealth milik para karyawan dan mantan karyawan seluruh Indonesia.
Seharusnya, PT. Pertamina itu dibedakan menjadi dua Sub-Usaha: Yang berkaitan dengan produksi Tambang/Sumur Migas; dan Yang terkait dengan hasil Kilang Migas yang terdistribusi kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup orang banyak. Seperti di Norwegia, maka yang pertama boleh bergabung dengan Danantara, tetapi yang ke dua tidak boleh. Juga terlarang masuk ke Danantara adalah PLN, PAM dan Indosat; masing-masing dari mereka mempunyai wilayah konsumennya sendiri dan dengan sistim menejemennya sendiri. Danantara dilarang merampok aset-aset BUMN-BUMN tersebut.
Pengertian Sovereign Wealth Funds (SWF) dalam Danantara adalah untuk menyejahterakan hidupnya seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu di Norwegia, digabunglah Usaha Dana Pension (berdiri 1967) dengan Usaha Pengeboran Minyak (penggabungan pada 1990). Sedemikian hebat dan majunya, sehingga setiap penduduk Norwegia adalah milyarder dalam matauang mereka (Kron); mereka paling sejahtera di Dunia.
Danantara seharusnya dikelola seperti itu. Wowok-Wiwik, selain tidak waras, juga tidak tahu apa yang mereka perbuat. Dari 47 BUMN yang dipaksa masuk Danantara, BUMN-BUMN yang hancur akan tetap hancur; sedang yang masih bisa bernapas akan berakhir hancur pula. Selain BUMN-BUMN tersebut sudah rusak sejak awalnya, maka Danantara sendiri akan menjadi rusak dan bubar di bawah naungan Rezim Drakula…
Danantara yang ditangani oleh para Politisi dalam Kabinet Mumi Hidup dengan prestasinya sebagai Koruptor dan Perampok-perampok Uang Negara. Di antara 100 lebih para the Goods, the Bads and the Uglies itu, mereka yang termasuk the Goods juga akan larut ke dalam pelukan para Mumi Hidup… Sulit diharapkan dari para the Goods yang hanya beberapa itu. Seharusnya mereka mundur saja. Juga tidak pula ada gunanya para Penasehat Asing, seperti Tony Blair dan Ray Dalio. Terlebih-lebih campur-tangan para Taipan 9 Naga Oligarki Cina, yang justru akan memangsa Rakyat, Bangsa dan Negara.
Kalau kita berada di bawah pimpinan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, maka dengan mudah Rezim Al Capone ini bisa segera DICOPOT dan DIGANTI…
(habis)
Jakarta, 9 Maret 2025
@SBP