JAKARTASATU.COM– Dua contoh yang sering dilakukan aparat kepolisian hingga perlu reformasi Polri menurut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) adalah salah tangkap dan kekerasan.
“Praktik ini berulang dan sayangnya KUHAP tak selalu jadi patokan tindakan,” demikian tertulis di akun X-nya YLBHI, Senin (10/3/2025).
“Jika lihat kasus ini, ada 2 hal yang mendesak untuk dilakukan: #ReformasiPolri dan #ReformasiKUHAP sekarang juga, karena #SemuaBisaKena,” lanjut akun YLBHI.
Apa yang ditulis akun @ YLBHI menyoal adanya berita seorang pria pencari bekicot asal Grobogan, Kusyanto, menjadi korban salah tangkap dan kekerasan anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan, Aipda IR.
Pria tersebut dituduh mencuri pompa air dan dipaksa mengaku di depan umum. Video terkait senpat viral.
Dalam rekaman berdurasi pendek tersebut, Kusyanto terlihat pasrah di tengah intimidasi yang dialaminya. (RIS)