KPK Geledah Rumah Ex Gubernur Jabar Berdasarkan Keterangan Saksi
JAKARTASATU.COM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait dugaan kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Senin 10/3/2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan alasan rumah RK ikut digeledah dalam kasus ini berdasarkan adanya keterangan saksi. Untuk mengonfirmasinya, perlu dilakukan penggeledahan.
“Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Kemudian KPK mengatakan ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar Rupiah.
“Ratusan miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Selasa (11/3).
Fitroh menjawab besaran kerugian negara dalam kasus korupsi Bank BJB. Total ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Fitroh menyebutkan korupsi di Bank BJB berkaitan dengan proyek pengadaan iklan.
“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” jelas Fitroh.
Diketahui, Salah satu nama yang juga ikut terseret dalam kasus ini ialah RK yang rumahnya di Bandung digeledah tim penyidik KPK pada Senin (10/3).
Tessa belum memerinci identitas para tersangka. KPK menjanjikan akan membuka duduk perkara kasus korupsi di Bank BJB pekan ini.
RK juga telah buka suara terkait penggeledahan di rumahnya. RK mengaku siap mendukung proses hukum yang dijalankan KPK.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” kata RK Senin (10/3/2025). (Yoss)