JAKARTASATU.COM– Statment Ridwan Kamil, eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) lewat sepucuk surat ketika rumahhya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/3/2025).
Surat tersebut memiliki tiga poin. Poin pertama terkait kebenaran rumahnya yang didatangi tim KPK. KPK mendatangi rumahnya terkait perkara di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) .
Poin kedua berbunyi, “Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional.
Poin ketiga, terkait permintaan keterangan atas penggeledahan rumahnya atas perkara BJB.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” demikian bunyi poin ketiga.
Rumah RK yang digeledah berlokasi di Jalan Gunung Kencana, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat. (RIS)