ig@bennykharman.id
foto: dok. ig@bennykharman.id

JAKARTASATU.COM– Politisi Demokrat, Benny K Harman mengkritisi Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal perwira polisi yang duduk di bangku Pemerintahan. Benny menyinggung Negara Polisi.

“Polisi ada di mana-mana. Reformasi 1998 yg penuh darah, keringat, air mata, dan nyawa itu menghasilkan: Psl 10 ayt 3 Tap MPR No.7/2000 yg dipertegas dlm UU Polri/2002 Psl 28 ayt  3 menyebut Anggota Polri dilarang menduduki jabatan di luar kepolisian,” tulis Benny, Sabtu (15/3/2025).

Dikutip kompas.id, Kapolri Listyo memastikan penempatan sejumlah perwira tinggi polisi di kementerian dan lembaga sudah sesuai sejumlah regulasi, baik itu undang-undang maupun peraturan di bawahnya.

Penempatan personel di luar lembaga Polri kata juga disebut sudah sesuai dengan kebutuhan dan permintaan kementerian/lembaga. Walakin, penempatan polisi di kementerian/lembaga tetap menuai pro dan kontra.

Kapolri menegaskan, penempatan perwira Polri di sejumlah kementerian dan lembaga seperti Badan Pangan Nasional, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, sudah didasarkan pada sejumlah regulasi.

Regulasi yang dimaksud, di antaranya, adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, Pasal 147 dan Pasal 148 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang mengatur anggota Polri dapat menduduki jabatan aparatur sipil negara (ASN) tertentu.

Polri juga telah mengatur mekanisme penugasan anggota Polri dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2017 dan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 12 Tahun 2018.

Kritik terhadap penempatan polisi di kementerian/lembaga mengemuka seiring dengan keputusan Kapolri memutasi 1.255 perwira tinggi dan menengah. Dalam mutasi yang disebut besar-besaran itu, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono yang sebelumnya menjabat Asisten Logistik Kapolri ditugaskan ke Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Selain itu, Brigadir Jenderal (Pol) Hermawan yang awalnya menjabat sebagai penyidik tindak pidana madya tingkat II Bareskrim Polri juga dimutasi ke Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Brigadir Jendera (Pol) Arif Fajarudin pun ditugaskan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM). Lalu, Brigjen (Pol) Achmadi yang tadinya menjabat Agen Intelijen Kepolisian Madya dimutasi menjadi Pati Baintelkam Polri dengan penugasan di Kementerian Ekonomi Kreatif.

Ada juga Kombes Sunarto yang semula menjabat Kabid Humas Sumatera Selatan dimutasi menjadi perwira menengah di Baharkam Polri dengan penugasan di Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. (RIS)