JAKARTASATU.COM– Laman Bursa Efek Indonesia (BEI) jelang siang tadi mengumumkan telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni tepatnya pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Perdagangan pun dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
Akibat pembekuan perdagangan sementara itu, tercatat pukul 11.27 WIB, IHSG ambrol 325 poin atau -5,02% ke level 6.146,91. Di level itu, IHSG sudah anjlok lebih dari 13% dari level penutupan pada akhir 2024 di posisi 7.079,9.
Anjloknya IHSG ditekan oleh koreksi saham BBCA -3,2%, BMRI -5,98%, BBRI -4,44%, PANI -19,41%, TPIA -19,93%, BREN -15,46%, BBNI -5,08%, dan TLKM -2,48%. (RIS)