Foto: dok. MNC Media

JAKARTASATU.COM– Laman Bursa Efek Indonesia (BEI) jelang siang tadi mengumumkan telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni tepatnya pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Perdagangan pun dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.

Akibat pembekuan perdagangan sementara itu, tercatat pukul 11.27 WIB, IHSG ambrol 325 poin atau -5,02% ke level 6.146,91. Di level itu, IHSG sudah anjlok lebih dari 13% dari level penutupan pada akhir 2024 di posisi 7.079,9.

Anjloknya IHSG ditekan oleh koreksi saham BBCA -3,2%, BMRI -5,98%, BBRI -4,44%, PANI -19,41%, TPIA -19,93%, BREN -15,46%, BBNI -5,08%, dan TLKM -2,48%. (RIS)