Penerimaan Pajak Turun, Wajib Pajak Jadi Kambing Hitam
Anthony Budiawan
Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
Penerimaan pajak per Februari 2025 turun dibandingkan period sama tahun lalu. Bukan hanya turun, tetapi anjlok lebih dari 30 persen, dari Rp269 triliun menjadi Rp187,8 triliun.
Anehnya, kementerian keuangan merasa hebat terus. Tidak pernah salah. Setiap kali penerimaan pajak turun, yang salah pasti wajib pajak, khususnya pengusaha. Mereka jadi sasaran kegagalan, menjadi kambing hitam, diberi label “wajib pajak nakal”.
Padahal, penurunan penerimaan pajak awal tahun ini sudah diperkirakan. Ada dua alasan untuk itu. Pertama, realitanya, aktivitas ekonomi tahun ini terus melanjutkan tren menurun. Daya beli masyarakat masih lemah. Permintaan merosot. Hal ini tercermin dari angka deflasi Februari 2025. Dampaknya, tentu saja penerimaan pajak turun.
Kedua, coretax. Sistem pajak digital yang konon sudah menghabiskan biaya Rp1,3 triliun ternyata bermasalah besar. Macet. Banyak wajib pajak tidak bisa lapor pajak, tidak bisa bayar pajak. Penerimaan pajak turun.
Bukannya minta maaf kepada masyarakat luas atas kegagalan ini, Kemenkeu malah mencari kambing hitam, menyalahkan rakyat yang sudah susah payah bayar pajak, dengan memberi label wajib pajak nakal.
Sebagai pembenaran, Kemenkeu dapat “obrak-abrik” wajib pajak, memeriksa “2.000 wajib pajak nakal” versi Kemenkeu. Kemungkinan besar banyak wajib pajak yang akan kena “intimidasi”, penetapan kurang bayar pajak secara sepihak, alias “sewenang-wenang”, alias seenaknya saja.
Tidak heran investasi semakin sulit. Investor semakin takut dicap “nakal”. Investasi lari ke luar negeri. Prospek ekonomi Indonesia akan semakin redup.
(18 Maret 2025)
Referensi:
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7825687/genjot-penerimaan-negara-kemenkeu-pelototi-2-000-wajib-pajak-nakal
https://ekonomi.bisnis.com/read/20250315/259/1861584/tambah-kas-penerimaan-negara-kemenkeu-kejar-2000-wajib-pajak-nakal
—- 000 —-