JAKARTASATU.COM — BUMN PT. Agrinas Palma Nusantara mendapat kepercayaan dari negara seluas 221 ribu ha kawasan lahan perkebunan kelapa sawit berikut pabrik CPO eks Duta Palma untuk dikelola.
Penyerahan seluruh lahan perkebunan dan pabrik CPO eks PT. Duta Palma tersebut diserahkan secara resmi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri BUMN yang disaksikan Menhan Syafrie Syamsoeddin selaku Ketua Satgas Penertiban Kawasan Kehutanan dan selanjutnya pengelolaannya diserahkan kepada BUMN PT. Agrinas Palma Nusantara Tbk pada Senin, baru ini di Jakarta.
Sama-sama diketahui, seluruh lahan perkebunan sawit PT. Duta Palma di sita negara karena melakukan tindak pidana korupsi karena melanggar aturan peraturanan karena membangun kebun sawit di areal hutan negara. Seluruh areal perkebunan seluas 221 ha ini terdiri dari 9 perusahaan di bawah naungan Group Duta Palma yang berada di propinsi Riau dan Kalbar.
Dirut PT. Agrinas Letjen Purn TNI Agus Sutomo menyebut bahwa penyerahan lahan dan perkebunan ratusan ribu ha ini berlandaskan Perpres No 25 tahun 2025 tentang Pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Kehutanan.
Pihaknya siap sebagai TNI menerima tugas negara untuk menjaga kedaulatan negara. Kami juga memiliki kesiapan sumber daya manusia yang mumpuni untuk mengelola dengan mengutamakan optimalisasi produksi.
Kami akan mengelola dengan menjaga produksi tetap berjalan baik dan akan mendukung cita-cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan swasembada energi dan pangan.
Agus menambahkan, pihaknya juga telah membagi wilayah pekerjaan atas 13 wilayah perkebunan. Setiap wilayah wilayah terbagi atas per 17.000 ha. Dengan setiap region dipimpin se orang kepala Region dengan 5 GM dan 25 Manager dan 125 asisten manager.
Agrinas akan mengelola ribuan karyawan untuk bekerja keras, jujur dan profesional serta kami akan menerapkan konsep ISPO sebagai panduan pengelolaan perkebunan sawit nasional.
Agrinas juga menjamin akan tetap memperkerjakan, tidak ada yang dihentikan dan memberikan hak hak seluruh karyawan eks Duta Palma, kata mantan Irjen Kementerian Pertahanan tersebut.
Direktur Eksekutif BUMNCare Erick Sitompul memuji langkah tegas Satgas Penertiban Kawasan Kehutanan yang bergerak cepat membuka perkebunan sawit seluas 211.000 ha PT Duta Palma untuk di sita dan dialihkan untuk mengelola negara melalui BUMN Agrinas.
Erick juga menghadiahkan transparansi dengan menyerahkan seluruh aset eks Duta Palma ke publik. Sehingga rakyat bisa mengetahui bahwa pemerintahan yang baru yang di pimpin Presiden Prabowo menunjukkan niat yang tulus dan serius atas aset sitaan negara dan pengelolaan berikutnya di jaga dan dijaga secara transparan oleh manajemen yang profesional.
Kita mudah langkah ini, tidak ada yang menutupi, apalagi ini aset bangsa yang terkait dengan kedaulatan negara. Terkait dengan areal perkebunan sawit yang ilegal yang menduduki kawasan kehutanan seluas 3,4 juta hektar yang saat ini masih dalam proses Satgas Penertiban Kehutanan, kita berharap yang betul betul tidak dapat diampuni secara hukum agar di sita semua dan lebih bagus dikelola oleh BUMN Perkebunan saja.
Kita percaya kalau BUMN perkebunan sawit kita seperti PTPN cukup handal mengelola. BUMN sawit kita adalah pelopor perkebunan sawit di Indonesia, sudah kenyang pengalaman dan cukup profesional mengelola perkebunan sawit belasan PTPN di areal sekitar 700 ribu ha di banyak propinsi, tambah Erick.
Semoga seluruh aset Agrinas yang sangat besar itu nantinya dapat lebih maksimalkan produksinya untuk kepentingan program ketahanan energi dan pangan nasional. Agrinas juga kita harapkan nantinya dapat efisien dan efektif pengelolaannya sehingga mencapai keuntungan yang bagus dan mampu memberi dividen yang besar ke negara.
Erick juga berharap pihak Agrinas dapat lebih memperkuat sektor perekonomian rakyat di daerah operasional di Riau dan Kalbar dengan lebih memperluas kesempatan kerja dan pengembangan yang berusaha kalangan masyarakat UMKM, hal ini setidaknya dapat mengurangi angka kemiskinan yang terus meningkat karena banyaknya penutupan pabrik tekstil dan garmen di beberapa propinsi.
Saya yakin Agrinas juga dapat menjadi pelopor pengembangan konsep ekonomi kerakyatan yang terbuka dan mampu menciptakan lapangan kerja seluasnya baik melalui kemitraan usaha UMKM rakyat sekitar maupun dengan memperluas porsi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk kesejahteraan masyarakat daerah operasionalnya, kata Erick yang juga Ketua Umum DPP APIB, Aliansi Para Profesional Indonesia Bangkit tersebut.(Pertama) (rls/jaks)