Wacana Prabowo Bangun Penjara Koruptor di Pulau Terpencil, KPK Meminta Pemerintah Mengkaji Lebih Lanjut
Jakartasatu.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi ide Presiden Prabowo bangun rumah penjara untk koruptor di pulau terpencil. KPK meminta pemerintah mengkaji lebih lanjut wacana Presiden Prabowo Subianto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, lembaganya akan selalu mendukung inisiatif presiden untuk memberantas korupsi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Apakah itu nanti pelaksanaannya ada undang-undangnya segala macam, KPK akan mengacu ke hal tersebut,” ujar Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Tessa menilai, pernyataan Prabowo perlu diartikan serius dalam pemberantasan korupsi. Namun, dia mengingatkan bahwa pelaksanaannya harus dikomunikasikan secara teknis dengan KPK maupun lembaga lain.
“Termasuk juga mungkin dalam hal pengkajian ide tersebut baik itu dengan ahli, para akademisi dan ini butuh kolaborasi lebih lanjut. Saya pikir apa yang disampaikan beliau ini kita sambut dengan baik, tinggal nanti pelaksanaannya seperti apa kita tunggu saja,” Tessa menambahkan.
Diketahui, Presiden Prabowo menyampaikan ide bangun rumah penjara bagi koruptor di pulau terpencil saat memberikan sambutan pada Peluncuran Mekanisme Baru Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung ke Rekening Guru, di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Prabowo menyarankan para aparat penegak hukum agar memenjarakan para pelaku tindak pidana korupsi di pulau terpencil yang dikelilingi oleh hiu agar para pelaku kapok.
Prabowo juga ingin semua pelaku korupsi diusir dan tidak boleh balik lagi ke Indonesia.
“Kita akan usir mereka dari bumi Indonesia kalau perlu. Saya juga akan sisihkan dana buat penjara di suatu tempat terpencil dan mereka tidak bisa keluar. Kita akan cari pulau kalau mereka keluar biar ketemu sama hiu,” tegas Prabowo. (Yoss)