JAKARTASATU.COM– Komentar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi soal “teror” kepala babi di Kantor Tempo dinilai tidak menunjukan empati dan dukungan bagi kebebasan pers. Hal tersebut disampaikan Elsam, Centra Initiative, Imparsial, PBHI, Walhi, De jure, dan HRWG dalam keterangan bersama, yang diterima media pada hari Sabtu (22/3/2025).
Selain dinilai seperti di atas, mereka juga mengecam keras sikap arogansi yang disampaikan Nasbi tersebut, di mana seolah menyuruh “memasak kepala babi” yang tergeletak di jalan itu. “Selain tidak berempati, juga melanggar prinsip kebebasan pers.”
“Pernyataan tersebut cenderung merendahkan, tidak patut disampaikan oleh seorang Kepala Kantor Komunikasi Presiden.”
Untuk itu mereka mengingatkan Presiden bahwa pernyataan ini sama sekali tidak seharusnya didiamkan, karena mengandung unsur kebencian terhadap kelompok jurnalis atau media yang kritis. Terlepas dari sikap dan posisi media untuk kritis terhadap situasi yang ada, ungkapan yang menyepelekan teror ini mengusik hak rasa aman seseorang, terutama jurnalis dalam kerja-kerja jurnalistiknya.
“Ungkapan yang disampaikan Hasan Nasbi menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah, yang diwakili Kantor Komunikasi Kepresidenan, terhadap demokrasi dan kebebasan sipil. Bukannya menyampaikan, setidaknya sikap keperihatinan terhadap teror tersebut, justru seakan mendukung tindakan teror tersebut.”
Mereka mendesak kepada Presiden untuk meninjau kembali posisi Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
“Dengan sikap tersebut di atas, tampak ia tidak cukup patut secara etika untuk menyampaikan pesan kepresidenan kepada masyarakat. Apalagi, peristiwa penghapusan cuitannya sendiri di akun X tentang RUU TNI sudah lebih dari cukup untuk mengevaluasi kinerja Hasan Nasbi sebagai ujung tombak komunikasi Presiden.”
Mereka juga prihatin dan bersolidaditas atas teror kepala babi yang dialami Tempo. Cara-cara teror ini ternyata masih terus digunakan untuk mengintimidasi kebebasan dan demokrasi.
“Praktik purba yang seharusnya sudah ditinggalkan, justru masih terjadi hari ini. Dengan demikian, penting pengungkapan kasus teror ini dilakukan, hingga pelaku dapat diketahui.” (RIS)