Aendra Medita,IST

Opini: Teror Jurnalis dan Sikap Tidak Serius yang Membahayakan

(tanggapan atas pernyataan kepala kantor komunikasi Kepresidenan)
Teror terhadap jurnalis adalah bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Ancaman seperti pengiriman kepala babi bukan sekadar aksi intimidasi ke Kantor TEMPO, tetapi juga sinyal bahwa ada pihak-pihak yang ingin membungkam suara independen yang mengungkap kebenaran.
Sayangnya, respons yang muncul dalam pemberitaan justru mengarah pada sikap yang tidak serius, seperti pernyataan
“Udah, Dimasak Aja.”
Pernyataan semacam ini tidak hanya meremehkan seriusnya ancaman terhadap jurnalis, tetapi juga mencerminkan kurangnya empati terhadap mereka yang bekerja di garis depan dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Menganggap remeh teror seperti ini sama saja dengan membiarkan praktik intimidasi berkembang dan menjadi hal yang biasa. Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menunjukkan bahwa kebebasan pers di Indonesia masih menghadapi tantangan berat. Jika ancaman terhadap jurnalis tidak disikapi dengan tegas, maka akan semakin banyak pihak yang merasa berhak untuk menekan media dengan cara-cara kekerasan.
Negara dan aparat penegak hukum harus hadir, tidak hanya untuk menangkap pelaku, tetapi juga untuk memastikan bahwa pers tetap bebas dan independen. Masyarakat pun harus menyadari bahwa kebebasan pers bukan hanya milik jurnalis, melainkan hak semua orang untuk mendapatkan informasi yang benar.
Jika intimidasi terhadap jurnalis terus dibiarkan, maka kebebasan berbicara dan hak atas informasi pun akan semakin terancam. Oleh karena itu, kita semua harus berdiri bersama dalam melawan segala bentuk teror terhadap jurnalis (media) dan memastikan bahwa pers tetap menjadi pilar demokrasi yang kuat.
— Aendra Medita, tim pusat kajian komunikasi politik Indonesia  (PKKPI)