Sesalkan Sikap Istana, IPW Desak Kepolisian Usut Tuntas Teror Kepala Babi dan Tikus di Kantor Tempo

JAKARTASATU.COM– Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk serius mengungkap dalang di balik teror pengiriman potongan kepala babi dan potongan tikus ke Kantor Media Tempo. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani dengan serius guna mencegah intimidasi terhadap kebebasan pers dan masyarakat sipil yang kritis.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah memerintahkan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolri saat menghadiri Safari Ramadan di Masjid Raya Al-Mashun, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/3/2025), seperti dikutip dari Metrotvnews.com pada Minggu (23/3/2025).

IPW menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini sangat penting agar tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers.

“Jika teror seperti ini tidak dituntaskan, maka cara-cara intimidasi terhadap pers dan masyarakat yang kritis bisa berulang, bahkan semakin brutal,” tegas Sugeng kepada redaksi Jakartasatu.com, Senin (24/3/2024).

Selain mendesak kepolisian untuk bertindak cepat, IPW juga menyoroti pernyataan Juru Bicara Istana, Hasan Nasbi, yang terkesan meremehkan insiden ini dengan menyatakan, “dimasak saja.” Pernyataan tersebut dinilai tidak sensitif dan mencerminkan rendahnya pemahaman terhadap demokrasi serta kebebasan pers.

“Pernyataan itu menunjukkan sikap yang merendahkan dan tidak menghargai kebebasan pers. Ini mengingatkan pada ujaran ‘Ndasmu’ yang pernah disampaikan Presiden dan ‘kampungan’ yang diucapkan Kasad terhadap kritik masyarakat. Sikap seperti ini bisa semakin menimbulkan ketakutan akan pembungkaman kebebasan berpendapat di Indonesia,” lanjut Sugeng.

IPW berharap kepolisian segera menuntaskan kasus ini dan menemukan dalang di balik aksi teror terhadap Tempo. “Kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Jika dibiarkan, maka ancaman terhadap jurnalisme independen di Indonesia akan semakin nyata,” tutupnya. (Yoss)