Bukan Hanya Preman, Polisi juga Minta Jatah THR
JAKARTASATU.COM— Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah mengungkapkan beredar di media sosial seperti WhatsApp Sebuah surat berkop Polsek Metro Menteng Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan meminta THR dengan kata-kata “partisipasi”.
Dikemukakan surat tertanggal 10 Maret 2025 dengan nomor surat B/10/10/III/2025/Polsek Metro Menteng memuat tentang Permohonan Bantuan Partisipasi kepada Hotel Mega Pro.
Lanjutnya, dalam surat tersebut, tertulis 4 orang anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan yang meminta THR, yakni AKP Irawan Junaedi, AIPTU Hardi Bakri, AIPDA Anwar, dan seorang star bernama Rahman.
Lantas disebutkan tak hanya mencantumkan nama, dalam surat tersebut dicantumkan juga nomor HP salah seorang anggota Bhabinkamtibmas dengan no 082121716171
Dan Permohonan Bantuan Partisipasi kepada Hotel Mega Pro ini kata Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansya mencoreng kepolisian yang citranya lagi merosot di mata rakyat
“GSBK meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan penyidikan atas anggota yang diduga minta partisipasi alias THR ini,” tegas Febri. (Yoss)