Ilustrasi Bocah Palestina Korban Serangan Israel | IST
Ilustrasi Bocah Palestina Korban Serangan Israel | IST

JAKARTASATU.COM– Ketum PKN, Anas Urbaningrum mengomentari pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan kesiapan Indonesia untuk mengevakuasi warga Gaza, Palestina dengan persetujuan banyak dengan catatan sementara.

“Misi kemanusiaan dan perdamaian tetap tidak boleh terlepas dari konteks kemerdekaan Palestina. Juga menjadi koreksi terhadap kekejaman dan kebiadaban Israel yang ugal-ugalan. Bukan dengan cara melegalisir aksi ‘pengusiran’ rakyat Palestina dari Gaza,” kata Anas di akun X-nya, kemarin.

“Jika ‘pengusiran’ tersebut diberi sampul aksi kemanusiaan, dipindah dengan alasan keselamatan hidupnya, bisa menjadi justifikasi aksi-aksi biadab Israel yg anti kemanusiaan kepada bangsa Palestina yg berlangsung selama ini. Tetapi jika konteksnya untuk membantu warga Gaza yang sakit, anak-anak kecil, ibu-ibu korban serangan Israel misalnya, dan untuk sementara waktu dan segera dikembalikan lagi ketika kondisi sudah normal lagi, tentu hal ini bisa dilakukan,” Anas melanjutkan.

Apa yang disampaikan Prabowo sebagai Presiden, Pemerintah kata Anas, maka harus memperhatikan hal di atas. Ia mengingatkan justifikasi “pengusiran”.

“Sekali lagi, tidak boleh menjadi bahan justifikasi dan tambah dalil aksi pengusiran rakyat Palestina dari Gaza. Pemerintah Indonesia musti memastikan hal tersebut terlebih dahulu. Free Palestine!” tutup Anas. (RIS)