JAKARTASATU.COM – Langkat, dini hari yang sunyi berubah jadi bara. Joko Purnomo (47), seorang ayah, suami, dan wartawan, baru saja terlelap di rumahnya yang sederhana di Jalan Besitang, Gang Musala, Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Tapi pada Jumat (11/4/2025) pukul 01.45 WIB, suara dentuman keras memecah ketenangan. Disusul teriakan panik dari istrinya, Virda.
Ada nyala api yang menari di balik gorden kamar depan. Rumah mereka dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal. Tak ada peringatan. Tak ada suara. Hanya ledakan sunyi yang bicara lewat kobaran.
Joko, Kabiro detiknewstv.com untuk wilayah Langkat, segera menyambar anak ketiganya yang sedang tidur. Tak sempat berpikir panjang. Naluri seorang ayah menyalip logika jurnalisnya. Menyelamatkan jiwa lebih dulu dari data dan narasi.
Namun, bagi Joko, ini bukanlah insiden biasa. Ia menduga kuat bahwa ini adalah konsekuensi dari pekerjaannya. Dalam beberapa bulan terakhir, terutama menjelang dan selama Ramadan, ia konsisten menulis tentang peredaran narkoba yang kian merajalela di Langkat. Sekitar 15 nama bandar narkoba pernah masuk dalam laporannya.
Pekerjaan ini, tentu, tidak menyenangkan banyak pihak. Tapi bagi Joko, ini panggilan profesi. Ini tentang keberanian untuk bicara, saat banyak memilih diam.
“Saya curiga ini berkaitan dengan pemberitaan soal narkoba. Saya tidak lihat pelakunya, tapi saya tahu arah teror ini,” katanya kepada Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut), usai peristiwa itu.
Teror itu nyata. Tapi Diam Bukan Pilihan
Peristiwa ini menyulut kemarahan dan keprihatinan dari banyak pihak. KKJ Sumut – koalisi lembaga yang terdiri dari organisasi jurnalis dan masyarakat sipil – mengecam keras aksi tersebut.
Dalam pernyataan resmi, KKJ Sumut menegaskan lima sikap sebagai berikut:
- KKJ Sumut mengecam keras aksi teror terhadap wartawan/jurnalis yang menyangkut dugaan sementara terkait pemberitaan
- Meminta aparat penegak hukum untuk memproses laporan yang sudah dilayangkan korban, serta mengungkap motif serangan di balik kasus ini
- KKJ Sumut mengimbau kepada semua jurnalis/wartawan untuk bekerja secara profesional
- KKJ Sumut tidak mentolerir sikap/perbuatan oknum jurnalis/wartawan yang menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi/kelompok
- Mengimbau kepada semua masyarakat, bilamana tidak terima dengan pemberitaan, maka dapat menyelesaikannya dengan cara-cara yang telah diatur dalam UU Pers